Selasa, 30 September 2025

Kasus Mutilasi

Prada DP Akui Berhubungan Badan & Didesak Vera Menikah, Polda Sumsel & Keluarga Korban Membantah

Prada DP mengaku berhubungan badan & didesak Vera Oktaria untuk menikah. Keterangan terduga pelaku mendapat bantahan dari Polda Sumsel dan keluarga.

Penulis: Miftah Salis

Jika tidak dipecat, Prada DP bisa dijebloskan ke penjara militer di Cimahi.

Namun apabila Prada DP dipecat dari kemiliteran, maka ia akan dijebloskan ke penjara sipil di Lapas Merah Mata Palembang.

Untuk diketahui, Polsek Sungai Lilin menemukan mayat seorang perempuan bernama Vera Oktaria di sebuah kamar penginapan pada Jumat (10/5/2019).

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh pengurus penginapan 'Sahabat' bernama Nurdin.

Baca: Terdakwa Pembunuhan Jamaah Masjid di Christchurch Mengaku Tak Bersalah

Baca: Korban Pembunuhan Pria yang Gadaikan Istri, Ternyata Masih Terhitung Kerabat

Saat itu, Nurdin yang sedang menyapu lantai penginapan, mencium bau menyengat yang bersumber dari kamar 02.

Nurdin mengetuk pintu kamar dan mencoba membuka pintu, tetapi tidak ada respons.

Karena curiga, Nurdin menghubungi Polsek Sungai Lilin.

Setelah Polsek Sungai Lilin datang dan kamar dibuka, ditemukan sesosok perempuan di atas ranjang dalam keadaan tidak mengenakan busana dan kondisi tangan terpotong.

Kekasih korban, Prada DP diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan.

Setelah buron selama beberapa minggu, terduga pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (13/6/2019).

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved