Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Mutilasi

Prada DP Akui Berhubungan Badan & Didesak Vera Menikah, Polda Sumsel & Keluarga Korban Membantah

Prada DP mengaku berhubungan badan & didesak Vera Oktaria untuk menikah. Keterangan terduga pelaku mendapat bantahan dari Polda Sumsel dan keluarga.

Penulis: Miftah Salis

TRIBUNNEWS.COM- Terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi kasir minimarket Vera Oktaria, Prada DP, berhasil ditangkap.

Setelah menjalani pemeriksaan di Denpom SWJ Palembang, Prada DP mengaku berhubungan badan dan didesak Vera Oktaria untuk menikah.

Keterangan terduga pelaku ini mendapat bantahan dari Polda Sumsel dan keluarga korban.

Prada DP ditangkap oleh Den Intel Kodam II Sriwijaya dan Denpom II/4 pada Kamis (13/6/2019).

Penangkapan terjadi di padepokan Mohiang pimpinan Abuya Haji Sar'i di Serang Banten.

Prada DP melarikan diri seusai membunuh Vera Oktaria pada 8 Mei 2019.

Ia meninggalkan penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin, tempat pembunuhan, dan menuju Lampung menggunakan bus.

Baca: Kabar Terkini Kasus Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Baca: Kenapa 4 Jenderal Jadi Target Pembunuhan saat Kerusuhan 22 Mei? Ini Kata Pengamat Militer

Di tengah perjalanan ia bertemu dengan seseorang dan mengaku ingin belajar agama.

Ia kemudian diarahkan untuk pergi ke padepokan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kapendam II Sriwijaya Kol Inf Djohan Darmawan di Mako Pimdam II Sriwijaya Jalan Merdeka pada Jumat (14/6/2019).

"Yang bersangkutan, pada tanggal 8 Mei meninggalkan penginapan Sahabat Mulia Sungai Lilin dan langsung menuju Lampung dengan menggunakan bus. Namun di tengah perjalanan dia sempat berbincang dengan penumpang di sebelahnya dan mengatakan kalau ingin mempelajari agama lebih mendalam," ungkapnya dikutip dari Tribun Sumsel.

Tersangka Prada DP Terduga Pembunuhan Vera Oktaria
Tersangka Prada DP Terduga Pembunuhan Vera Oktaria (Tribunsumsel.com/M Fajri)

Terduga pelaku kemudian tertangkap atas informasi yang diberikan oleh bibi pelaku.

Saat dimintai keterangan, Prada DP diduga telah melakukan hubungan badan dengan Vera Oktaria sebelum akhirnya membunuh sang kekasih.

Vera Oktaria juga mendesak Prada DP untuk segera menikahinya.

"Vera Oktaria minta dinikahi Deri Pramana sampai gelap mata bunuh kekasihnya bahkan dimutilasi.

Sempat juga diduga berhuhubungan badan sebelum dibunuh," ujarnya.

Cekcok antara keduanya pun tak bisa dihindarkan.

Vera Oktaria dikatakan meminta kepastian kepada Prada DP lantaran keduanya telah menjalin hubungan sejak SMP.

"Terjadilah percekcokan bahwa Vera minta dinikahi, untuk meminta kepastian, mengingat mereka sudah lama punya hubungan sejak SMP," terangnya.

Baca: Lari dari Kejaran Polisi dan TNI, Prada DP Ternyata Selama Ini Sembunyi di Padepokan Banten

Baca: Motif dan Kronologi Prada DP Habisi Nyawa Kekasihnya Sendiri yang Mengaku Hamil 2 Bulan

Karena masih terikat dinas, Prada DP disebut belum siap menikahi Vera Oktaria.

Pertengkaran kemudian berujung pada Prada DP yang membekap Vera hingga meninggal.

Setelah itu, Prada DP mencari cara untuk menghilangkan jejak dan kemudian melakukan mutilasi menggunakan gergaji.

Atas pengakuan terduga pelaku, Polda Sumsel yang sebelumnya melakukan otopsi jenazah korban, memberikan bantahan.

Polda Sumsel telah melakukan visum di RS Bhayangkara.

Hasilnya, tidak ada hubungan badan sebelum pembunuhan terjadi.

"Itu hasil visum secara otentik, tidak ada hubungan badan. Keteranga saksi dari pihak keluarga juga begitu. Bahkan, korban ini meminta putuskan dari Prada DP," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Jumat (14/6/2019) dikutip dari Tribun Sumsel.

Pihak kepolisian juga akan menyerahkan berkas perkara ke Pomda II Sriwijaya.

Kasus ini akan ditangani oleh Pomda II Sriwijaya.

"Berkas perkara yang ada di Polda, saksi, barang bukti, visum termasuk hasil sidik jari di lokasi kejadian akan dilimpahkan ke Pomda II Sriwijaya. Karena, Pomdam yang berhak melakukan proses hukumnya," ujarnya.

Seperti pada keterangan pihak polisi, keluarga korban mengatakan jika Vera Oktaria meminta putus dari Prada DP.

Namun Prada DP menolak ajakan Vera tersebut.

Hal ini sekaligus menjadi bantahan atas pernyataan Prada DP yang menyebut jika ia telah melakukan hubungan badan dengan Vera.

Ibu korban, Suhartini, menceritakan jika selama ini Vera selalu merasa takut dan ingin lepas dari Prada DP.

Suhartini (50) saat berada di kamar almarhum anaknya Vera Oktaria, Rabu (29/5/2019)
Suhartini (50) saat berada di kamar almarhum anaknya Vera Oktaria, Rabu (29/5/2019) (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI)

"Vera sendiri yang bilang ke saya, dia takut sama Deri. Kalau Vera yang maksa dinikahi, tidak mungkin kalau Deri datang ke rumah, anak saya sampai ketakutan," ujarnya, Jumat (14/6/2019).

Baca: Sebulan Buron, Prada DP yang Memutilasi Vera Oktaria Berhasil Diciduk di Serang

Baca: Urung Lanjutkan Mutilasi Tubuh Vera Oktaria, Prada DP Mengaku Karena Masih Sayang

Suhartini juga yakin jika sang anak tak melakukan hubungan badan dengan Prada DP.

"Hasil visum jelas bilang kalau Vera bersih, tidak ada yang macam-macam. Perasaan saya sebagai ibu juga yakin hal itu, saya kenal sama dia. Jadi nggak mungkin anak saya ada macam-macam,"ujarnya.

Suhartini juga meminta pelaku mendapat hubungan yang sebesar-besarnya.

Ia bahkan berharap Prada DP mendapatkan hukuman mati.

"Nyawa dibayar nyawa, saya mau pelaku pembunuh anak saya dihukum mati," tegasnya.

Kasus ini ditangani oleh Pomdam II Sriwijaya.

Pemeriksaan terus dilakukan terhadap Prada DP.

"Kami masih terus memeriksa, nantinya apakah nanti dikenakan pasal penganiayaan menyebabkan orang meninggal atau pembunuhan berencana. Itu masih di dalami," ujar Komandan Pomdam II Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian, Jumat (14/6/2019).

Majelis hakim akan memutuskan apa hukuman yang diterima Prada DP nantinya.

Entah itu hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati dan dipecat atau tidak dari kemiliteran.

"Bisa saja dia terkena hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Nantinya, majelis hakim ada pertimbangan sendiri terlebih dia merupakan aparat militer yang tidak pantas melakukan tindakan kriminal," jelas Donald.

Jika tidak dipecat, Prada DP bisa dijebloskan ke penjara militer di Cimahi.

Namun apabila Prada DP dipecat dari kemiliteran, maka ia akan dijebloskan ke penjara sipil di Lapas Merah Mata Palembang.

Untuk diketahui, Polsek Sungai Lilin menemukan mayat seorang perempuan bernama Vera Oktaria di sebuah kamar penginapan pada Jumat (10/5/2019).

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh pengurus penginapan 'Sahabat' bernama Nurdin.

Baca: Terdakwa Pembunuhan Jamaah Masjid di Christchurch Mengaku Tak Bersalah

Baca: Korban Pembunuhan Pria yang Gadaikan Istri, Ternyata Masih Terhitung Kerabat

Saat itu, Nurdin yang sedang menyapu lantai penginapan, mencium bau menyengat yang bersumber dari kamar 02.

Nurdin mengetuk pintu kamar dan mencoba membuka pintu, tetapi tidak ada respons.

Karena curiga, Nurdin menghubungi Polsek Sungai Lilin.

Setelah Polsek Sungai Lilin datang dan kamar dibuka, ditemukan sesosok perempuan di atas ranjang dalam keadaan tidak mengenakan busana dan kondisi tangan terpotong.

Kekasih korban, Prada DP diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan.

Setelah buron selama beberapa minggu, terduga pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis (13/6/2019).

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved