Jumat, 3 Oktober 2025

KPU se-Jambi ke Jakarta Siapkan Bukti

Gugatan sengketa PHPU Pilpres yang diajukan tim pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi membuat KPU se Provinsi Jambi ikut jadi tergugat

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jakarta
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Dunan

TRIBUNNEWS.COM,  JAMBI - KPU Provinsi Jambi dan Kabupaten Kota telah berangkat ke Jakarta dan menunggu jadwal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan sengketa PHPU Pilpres yang diajukan tim pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi membuat KPU se Provinsi Jambi ikut sebagai tergugat.

Pasalnya gugatan yang dimasukan oleh tim capres 02 adalah KPU se Indonesia.

"Karena gugatannya se Indonesia. Maka kita semua KPU diminta untuk menyusun jawaban dan bukti proses pemilu yang sudah berlangsung," terang Apnizal,  Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sabtu (8/6/2019).

Saat ini tim dari KPU se Provinsi Jambi sudah berangkat semua ke Jakarta.

Mereka akan langsung berkoordinasi dengan pihak KPU RI, terutama terhadap risalah dan jawaban serta bukti yang sudah mereka susun untuk menghadapi sidang di MK.

Baca: Terbongkar Pilihan Soeharto Saat Disodori 4 Nama untuk Capres, Prabowo Subianto Malah Tak Dipilih

Baca: Pasutri di Surabaya Tewas di Kamar Kos, Suami Tergantung & Istri Bersimbah Darah, Cemburu Jadi Sebab

Baca: Jambi Sambut Pemudik 2019 dengan Destinasi Khas Andalas

"Saat ini tim yang masing-masing dari Divisi Hukum dan teknis sudah berangkat ke Jakarta. Berkoordinasi dengan KPU RI," ucapnya.

Tim dari KPU se Jambi yang dikoordinir oleh KPU Provinsi Jambi ini hanya mengikuti jadwal yang akan ditetapkan.

Sebab, informasi yang diterangkan Apnizal bahwa sidang tersebut nantinya akan dibagi sehingga pihak KPU RI yang akan mengetahui posisi pembagian tersebut.

"Kabarnya sidang tersebut nanti akan dibagi. Apakah kita tetap dalam satu koordinasi atau justru dipecah. Kami menunggu informasi dan jadwalnya," jelas Apnizal.

Untuk menghadapi dan membuat risalah serta mengumpulkan bukti guna berperkara di MK, komisioner KPU dan staf harus menyusun semuanya meski di hari lebaran.

"Sebab mereka juga harus melegalisir bukti yang akan dibawa," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved