Referendum Aceh
Pro Kontra Referendum Aceh, Wiranto Tak Memberi Ruang Tumbuhnya Gagasan Tersebut
Referendum sudah tidak relevan dan tidak ada lagi dalam sistem hukum di Indonesia.
"Kami harus rapatkan barisan dan bersatu padu," ujar Age.

Pelaksanaan MoU Helsinki lamban
Anggota DPRA, Adly Tjalok bin Ibrahim menyatakan, munculnya wacana referendum seperti yang disuarakan Ketua Umum Partai Aceh (PA)/Komite Peralihan Aceh (KPA), Muzakir Manaf alias Mualem bukan tanpa alasan.
Lambannya implementasi butir-butir MoU Helsinki, sebut Adly Tjalok, menjadi salah satu pemicu tuntutan referendum.
Menurut politisi Adly, rakyat Aceh sudah cukup kecewa dengan plin-plannya pemerintah pusat dalam merealisasinya butir-butir MoU Helsinki.
"Salah satunya soal Qanun Bendera Aceh. Sudah jenuh rakyat Aceh dengan sikap pusat yang setengah hati.
Padahal, DPRA sudah mengesahkan qanunnya, tapi begitu konsultasi ke Mendagri selalu mandek dan cooling down terus," tukas Adly Tjalok.
Sebagai negara demokrasi, ulas mantan ketua Asprov PSSI Aceh ini, Indonesia semestinya tidak alergi dengan aspirasi warganya, termasuk wacana referendum.
Dia juga menegaskan, wacana referendum itu tak ada kaitan sama sekali dengan kasus Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 seperti diisukan selama ini.
"Ini murni suara rakyat Aceh yang ingin berpendapat di alam demokrasi, jadi jangan dianggap makar atau inkonstitusional. Jangan pula pusat menganggap kalau referendum itu sama dengan Aceh merdeka, salah itu. Bukan tak mungkin malah nanti hasil referendum rakyat Aceh makin kuat bersatu dengan Indonesia," ulasnya.Berpijak dari hal tersebut, anggota DPRA asal Bireuen ini meminta, semua pihak baik yang pro maupun yang kontra untuk bersikap bijak dalam menyikapi wacana referendum.
"Mari kita berpikir jernih dan berdiskusi dengan hati bersih soal referendum. Jadi jangan langsung antipati dan menstigma pengusung wacana referendum sebagai pelaku makar," katanya.
Jangan Torehkan Luka BaruMantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Linge, Fauzan Azima, berkomentar mengenai wacana referendum tersebut.
Menurut Fauzan Azima, saat ini Aceh baru saja ‘menempel luka’ dengan perdamaian di Helsinki, Finlandia.
"Karenanya, dengan alasan apapun, mantan GAM jangan lagi menorehkan luka baru," kata Fauzan Azima.

Tanggung jawab tersebut masih harus diwujudkan.