Sabtu, 4 Oktober 2025

Referendum Aceh

Pro Kontra Referendum Aceh, Wiranto Tak Memberi Ruang Tumbuhnya Gagasan Tersebut

Referendum sudah tidak relevan dan tidak ada lagi dalam sistem hukum di Indonesia.

Editor: Sugiyarto
Kolase SERAMBINEWS.COM/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Soal Referendum di Aceh, Wiranto Sebut Tak Akan Terjadi, Muzakir Manaf Tak Mau Komen Lagi 

"Kami harus rapatkan barisan dan bersatu padu," ujar Age. 

Muntasir Age, mantan kombatan GAM Wilayah Peureulak
Muntasir Age, mantan kombatan GAM Wilayah Peureulak (Serambinews.com)

Pelaksanaan MoU Helsinki lamban

Anggota DPRA, Adly Tjalok bin Ibrahim menyatakan, munculnya wacana referendum seperti yang disuarakan Ketua Umum Partai Aceh (PA)/Komite Peralihan Aceh (KPA), Muzakir Manaf alias Mualem bukan tanpa alasan.

Lambannya implementasi butir-butir MoU Helsinki, sebut Adly Tjalok, menjadi salah satu pemicu tuntutan referendum.

Menurut politisi Adly, rakyat Aceh sudah cukup kecewa dengan plin-plannya pemerintah pusat dalam merealisasinya butir-butir MoU Helsinki.

"Salah satunya soal Qanun Bendera Aceh. Sudah jenuh rakyat Aceh dengan sikap pusat yang setengah hati.

Padahal, DPRA sudah mengesahkan qanunnya, tapi begitu konsultasi ke Mendagri selalu mandek dan cooling down terus," tukas Adly Tjalok.

Sebagai negara demokrasi, ulas mantan ketua Asprov PSSI Aceh ini, Indonesia semestinya tidak alergi dengan aspirasi warganya, termasuk wacana referendum.

Dia juga menegaskan, wacana referendum itu tak ada kaitan sama sekali dengan kasus Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 seperti diisukan selama ini.

"Ini murni suara rakyat Aceh yang ingin berpendapat di alam demokrasi, jadi jangan dianggap makar atau inkonstitusional. Jangan pula pusat menganggap kalau referendum itu sama dengan Aceh merdeka, salah itu. Bukan tak mungkin malah nanti hasil referendum rakyat Aceh makin kuat bersatu dengan Indonesia," ulasnya.

Berpijak dari hal tersebut, anggota DPRA asal Bireuen ini meminta, semua pihak baik yang pro maupun yang kontra untuk bersikap bijak dalam menyikapi wacana referendum.

"Mari kita berpikir jernih dan berdiskusi dengan hati bersih soal referendum. Jadi jangan langsung antipati dan menstigma pengusung wacana referendum sebagai pelaku makar," katanya.

Jangan Torehkan Luka Baru

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Linge, Fauzan Azima, berkomentar mengenai wacana referendum tersebut.

Menurut Fauzan Azima, saat ini Aceh baru saja ‘menempel luka’ dengan perdamaian di Helsinki, Finlandia.

"Karenanya, dengan alasan apapun, mantan GAM jangan lagi menorehkan luka baru," kata Fauzan Azima.

Serambinews.com
Fauzan Azima
Serambinews.com Fauzan Azima ()
Perdamaian RI dan GAM, lanjut Fauzan Azima, bukanlah akhir dari tanggung jawab sosial dan sejarah para mantan GAM terhadap tanah dan rakyat Aceh

Tanggung jawab tersebut masih harus diwujudkan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved