Mudik Lebaran 2019
Beda Tarif Menyeberang di Bakauheni: Berangkat Siang Dapat Diskon, Malam Kenaikan Tarif 10 Persen
Keberangkatan siang hari akan mendapatkan diskon 10 persen atau menjadi Rp 337.000 per kendaraan.
TRIBUNNEWS.COM, BAKAUHENI - Bagi pemudik yang hendak menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera maupun sebaliknya melalui Pelabuhan Bakauheni perlu melakukan manajemen waktu yang tepat.
Pasalnya PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) terhitung mulai Kamis (30/5/2019) resmi memberlakukan tarif difrensiasi untuk siang dan malam hari.
Berdasarkan siaran pers yang diteriman Tribunlampung.co.id, penerapan tariff difrensiasi berlaku untuk kendaraan pribadi (golongan IVA) non eksekutif.
Keberangkatan siang hari akan mendapatkan diskon 10 persen atau menjadi Rp 337.000 per kendaraan.

Sedangkan untuk keberangkatan pada malam hari akan dikenakan kenaikan tarif 10 persen atau menjadi Rp 411.000 per kendaraan.
"Kita berharap dengan adanya penerapan diskon dapat mendorong masyarakat yang hendak mudik melakukan perjalanan penyeberangan pada siang hari. Sehingga bisa terhindar dari potensi antrean saat puncak arus mudik dan balik," terang Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi dalam siaran pers yang diterima Tribunlampung.co.id, Kamis (30/5/2019).
Baca: Mantan Pilot Profesional Jepang Pengungkap Misteri MH-370 Menduga Bakal Ditangkap Jika ke Malaysia
Penerapan diskon tiket terpadu lintasan Merak-Bakauheni pada kondisi puncak sesuai dengan arahan kebijakan Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Diharapkan melalui kebijakan ini dapat lebih efektif untuk mengurai kemacetan pada saat puncak arus mudik dan balik lebaran.
Adapun, difrensiasi tarif yang diberikan kepada kendaraan golongan IV di Pelabuhan Merak berlaku 30 Mei (H-6) hingga 3 Juni (H-2).

Diskon berlaku pada siang hari pada pukul 08.01 WIB hingga pukul 19.59 WIB.
Sebaliknya untuk penerapan kenaikan tarif, berlaku pada pukul 20.00 WIB pukul 08.00 WIB.
Sedangkan untuk di Pelabuhan Bakauheni diskon tarif berlaku pada tanggal 7 Juni (h+1) hingga 10 Juni (H+4).
Diskon tarif untuk siang hari berlaku sejak pukul 08.01 WIB sampai dengan pukul 19.59 WIB.
Baca: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Didakwa Turut Menerima Uang Rp 70 Juta dari Haris Hasanudin
Dan kenaikan tarif berlaku pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB hari berikutnya.
Untuk lintasan Merak-Bakauheni pada mudik lebaran tahun ini diperkirakan akan ada 1,42 juta penumpang yang akan melintas.
Jumlah ini naik 5 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu, 1,35 persen.
Begitu juga dengan kendaran sepeda motor diperkirakan akan mengalami kenaikan 5 persen, dari 103.709 unit pada tahun lalu mencapai 108.894 unit pada tahun ini.

Untuk kendaraan roda 4 diperkiraan akan mengalami kenaikan tertinggi mencapai 15 persen, dari 170.968 unit pada tahun lalu menjadi 170.613 unit pada tahun ini.
Sebaliknya dari Bakauheni menuju Merak diperkirakan akan ada 1,29 juta orang yang akan melintas atau mengalami kenaikan 5 persen dari tahun lalu yang hanya 1,23 juta orang.
Begitu juga dengan kendaraan roda dua yang juga diperkirakan akan naik 5 persen dari 87.876 unit menjadi 92.269 unit.

Sedangkan untuk kendaraan roda 4 naik 15 persen dari 156.199 unit menjadi 179.629 unit.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Menyeberang Siang dan Malam di Bakauheni Beda Tarifnya, Khusus Kendaraan Pribadi Ada Diskon