Sabtu, 4 Oktober 2025

Persetubuhan Pasangan Pelajar Wujud Pembuktian Pengakuan Si Siswi Dirinya Senior di Ranjang

Polisi mengimbau para pemilik kos harus tertib dan bertanggung jawab atas kosan yang dimilikinya

Editor: Eko Sutriyanto
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Ketua RT RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M. Koso (42) saat bersama GGR (16) dan HT (17) di Mapolsek Maulafa, Senin (27/5/2019) 

Demikian disampaikan oleh ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M. Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.

Baca: Takut Kenal Sial, Jenazah Warga Riau Ini Diantar Pakai Motor Berkeranjang

Dua Pelajar tersebut adalah HT (17) dan GRR (16) yang bukan merupakan warga di wilayah tersebut.

Dikisahkannya, dua Pelajar tersebut melakukan persetubuhan di kosan milik rekan sekolahnya di wilayah Sikumana.

Selain itu, kosan tersebut sering dijadikan tempat nongkrong dan melakukan pesta miras.

"Kebetulan mereka bukan warga saya. Itu kosan rekan sekolah mereka. Tapi di kosan itu sering bikin gaduh, konsumsi miras hingga melempar rumah warga," ujarnya.

Bukan Pacar

Karena mendapatkan laporan warga, pihaknya bersama Babinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Brigpol Marsel Nitte dan Babinsa Kelurahan Sikumana, Sertu Cristovao Lopes dan beberapa warga ke kosan tersebut untuk menegur dan memberikan imbauan.

Namun, pihaknya mendapati para Pelajar tengah berkumpul dan terdapat dua perempuan yakni GRR (16) dan adiknya G (13).

"Saya tahu perempuan dua orang itu, kalian buat apa di antara banyak laki-laki?. Mereka memberikan jawaban yang tidak jujur. Kami di sana coba mediasi dan tanya baik-baik kan sama-sama dengan Pak Babinkamtibmas dan Pak Babinsa mereka tidak jujur. Makanya kami langsung bawa mereka ke Mapolsek Maulafa," paparnya.

Baca: KM Sabuk Nusantara Mulai Beroperasi di Pelabuhan Maropokot, Melayani Rute Kupang, Menanga dan Palue

Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, kedua Pelajar tersebut mengaku telah berhubungan badan sebanyak dua kali.

Perbuatan itu dilakukan saat kosan dalam keadaan sepi karena sejumlah rekannya tengah asyik pesiar di wisata Air Cina Tablolong, Kabupaten Kupang.

"Awalnya laki-laki (HT) tanya, lu (kamu) senior di mana? Yang ceweknya (GGR) jawab, beta (saya) senior di teras, senior di dapur, senior berkelahi dan senior di kamar. Langsung buktikan (bersetubuh) . Mereka tahu sama tahu. Dimulai dari percakapan itu," jelas Kompol Margaritha saat mengulang percakapan kedua Pelajar tersebut.

Berdasarkan pengakuan kedua Pelajar tersebut, keduanya tidak memiliki hubungan pacar.

Diketahui, keduanya pun tengah lari dari rumahnya. GGR telah meninggalkan rumahnya selama satu minggu dan HT telah meninggalkan rumahnya sejak Sabtu (25/5/2019).

Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari rekan Pelajar tersebut dan pemilik kosan A (16).

Baca: Wanita Ini Ajak Pria Berkencan di Kos-Kosan dan Ini yang Terjadi Kemudian

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved