Senin, 6 Oktober 2025

Fakta-Fakta Selebgram Jambi Promosikan Ganja Cair, Di Upah per Bulan Hingga Produk Pertama di Jambi

Terkait kasus ini, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa botol liquid berisikan cannabidiol.

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jambi/Muhammad Ferry Fadli
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat konferensi pers liquid bernarkoba 

Laporan Wartawan Tribun Jambi M Ferry Fadly

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -  Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan peneyelundupan narkoba jenis ganja.

Kali ini, ganja-ganja tersebut dipaketkan dalam bentuk liquid yang akan digunakan pengguna rokok eletrik (vape).

Polisi mengamankan satu tersangka ZB (22), warga RT 08, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, itu ditangkap terkait kasus narkotika.

1. Produk Pertamakali ada di Jambi

"Narkotika jenis ini produk Inggris. Ini baru pertama kali di Jambi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, didampingi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Senin (27/5).

2. Direkrut 4 Perusahaan

Modus yang digunakan, kata Eka, tersangka merupakan selebgram yang direkrut oleh empat perusahaan guna mempromosikan liquid untuk vape.

Ternyata, produk satu di antara perusahaan itu mengandung narkotika jenis cannabidiol.

3. Masih Sebatas Mempromosikan

Eka mengatakan sejauh ini tersangka baru sebatas mempromosikan dan barang bukti juga belum beredar.

Baca: Satu Ton Ganja Dalam Satu Truk Fuso Diamankan Subuh Tadi

Pasalnya, tersangka keburu ditangkap saat menerima paket liquid berisi narkotika tersebut.

"Penangkapan tersangka juga melibatkan pihak Bea Cukai," sebut Eka.

4. Diupah per bulan

Dia mengatakan pelaku diupah perusahaan tersebut per bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved