Prostitusi Online
Polres Garut Bongkar Prostitusi Online, Tarifnya Hingga Rp 1 Juta, Ada yang Masih di Bawah Umur
Satreskrim Polres Garut membongkar kasus prostitusi online. Para tersangka pekerja seks komersial ( PSK ) melalui aplikasi pesan online.
Editor:
Sugiyarto
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Dua korban kasus prostitusi online tertunduk saat ditunjukkan ke awak media saat konferensi pers di Mapolres Garut, Sabtu (25/5/2019).
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu.
"Ya nggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya. (Arum Puspita)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 4 FAKTA TERBARU Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Kuasa Hukum Sebut Kejanggalan sampai Bikin Sayembara