Tiga PSK Kena Razia Satpol PP, Sering Layani ABG Dengan Tarif Rp 50.000
Ketiganya yakni Ya (36) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Wa (45) Kelurahan Pringsewu Timur dan Ma (50) warga Kecamatan Gadingrejo.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pringsewu merazia sejumlah tempat yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat, Rabu (23/5/2019) malam.
Diantaranya Jalan Kesehatan Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. Petugas Sat Pol PP mengamankan tiga wanita paruh baya yang disinyalir sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam rangka ramadhan.
Tiga PSK Paruh Baya Digelandang Satpol PP, Kerap Layani Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu
"Kami menerima laporan tentang penjaja seks di tempat umum, terutama di Jalan Kesehatan," ungkap Maulidin.
Baca: Foto-foto Para Pengaman Aksi 22 Mei: Buka Puasa, Shalat hingga Lepas Kangen di Tengah Kondisi Ricuh
Baca: Tak Ada Pemberitahuan Aksi Hari Ini 23 Mei, Polisi Antisipasi Kehadiran Massa Liar di Bawaslu
Baca: Situasi Terkini Lalu Lintas Jakarta Setelah Kerusuhan 22 Mei, pantau di Sini!
Baca: Media Asing Soroti Panggilan Timnas Indonesia Terhadap Marc Klok dan Irfan Bachdim
Baca: Ustaz Arifin Ilham Wafat, Berikut Ucapan Duka Cita dari Para Pemuka Agama hingga Tokoh Politik
Atas laporan tersebut, Maulidin bersama anggotanya melaksankan razia. Pihaknya mendapati tiga perempuan yang diduga PSK. Kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP Pringsewu.
Ketiganya yakni Ya (36) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Wa (45) Kelurahan Pringsewu Timur dan Ma (50) warga Kecamatan Gadingrejo.
Mereka mengaku kerap mangkal di Jalan Kesehatan sejak bertahun-tahun. Meskipun sudah berumur, ada saja yang menggunakan jasanya.
Ya mengatakan, pengguna jasa mereka dari berbagai kalangan. Tidak hanya orang yang sebaya, melainkan juga yang usia jauh di bawahnya. "Pelanggannya, ya tua muda, yang penting duit," ungkapnya.
Ya pun mengaku sering melayani pelanggan yang setatusnya pelajar.
Wa yang usianya menginjak 45 tahun juga mengaku melayani pelanggan dari berbagai kalangan usia, belasan hingga puluhan tahun.
Wa mengaku atas jasanya memasang tarif Rp 50 ribu.
Sedangkan Ma (50) mengatakan, siapa saja yang menggunakan jasanya terpenting uangnya cukup.
Dia mengatakan tidak mencari pekerjaan lain karena kebutuhan. Menurutnya kebutuhan tersebut untuk memenuhi ekonomi keluarga dan pendidikkan anak.
Mereka pun melayani pelanggannya di mana saja. Bekas RSUD Pringsewu pun pernah dijadikan tempat untuk melayani pelanggan mereka.