Tiga PSK Kena Razia Satpol PP, Sering Layani ABG Dengan Tarif Rp 50.000
Ketiganya yakni Ya (36) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Wa (45) Kelurahan Pringsewu Timur dan Ma (50) warga Kecamatan Gadingrejo.
Editor:
Hendra Gunawan
Robertus Didik/Tribun Lampung
Satpol PP Pringsewu menjaring PSK, pasangan tidak resmi dan pelaku peminum-minuman keras dalam razia, Rabu (22/5/2019) malam.
Atas pengamanan ketiganya, Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan.
Dia berharap ada efek jera kepada para pelaku PSK tersebut. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan C)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tiga PSK Paruh Baya Digelandang Satpol PP, Kerap Layani Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu