Senin, 29 September 2025

Tiga PSK Kena Razia Satpol PP, Sering Layani ABG Dengan Tarif Rp 50.000

Ketiganya yakni Ya (36) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Wa (45) Kelurahan Pringsewu Timur dan Ma (50) warga Kecamatan Gadingrejo.

Editor: Hendra Gunawan
Robertus Didik/Tribun Lampung
Satpol PP Pringsewu menjaring PSK, pasangan tidak resmi dan pelaku peminum-minuman keras dalam razia, Rabu (22/5/2019) malam. 

Atas pengamanan ketiganya, Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu Maulidin Ansyori mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan dan pendataan.

Dia berharap ada efek jera kepada para pelaku PSK tersebut. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan C)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tiga PSK Paruh Baya Digelandang Satpol PP, Kerap Layani Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan