Sabtu, 4 Oktober 2025

Uang Ratusan Juta Dirampok Saat akan Disetorkan ke Bank

Kepada masyarakat yang mau mengambil atau menyetor uang dalam jumlah yang banyak, diimbau meminta pengawalan dari kepolisian

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Korban Tony saat memberikan keterangan pada petugas Polres Singkawang di Kantor Polres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang, Selasa (21/5/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Uang sebesar Rp 150 juta yang akan disertorkan ke bank, disikat maling di parkiran samping Maybank, Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (21/5/2019) sekitar pukul 12.50 WIB.

Korban bernama Tony mengalami kerugian materil sebesar Rp 149.600.000.

"Uang itu rencananya uang tersebut akan dikirim ke perusahaan PD Asia Agung," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Parikhesit, Rabu (22/5/2019).

Kasat menjelaskan, kejadian itu terjadi dimana korban hendak menyetorkan uang di Maybank, namun tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung mengambil tas milik korban.

Atas kejadian itu, Satreskrim bersama timsus Merpati Polres Singkawang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi.

Korban masih intensif dimintai keterangan di ruang penyidikan.

Baca: Sang Sopir Sudah Siapkan Besi dan Rencanakan Perampokan di Rumah Bos SPBU Hartono

Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku diperkirakan satu orang.

"Tim Buser kita juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelakunya," tutur Kasat.

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Parikhesit mengatakan menjelang hari raya Idulfitri sangat rawan dengan tindak kejahatan 4C, yakni Curat, Curas, Curanmor dan Curbis.

"Saya imbau masyarakat untuk selalu waspada dan berusaha untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri," katanya, Rabu (22/5/2019).

Menjadi polisi bagi giri sendiri dengan mengamankan barang-barang berharga dan tidak mengenakan perhiasan yang mencolok saat berada di tempat umum.

Kepada masyarakat yang mau mengambil atau menyetor uang dalam jumlah yang banyak, ia mengimbau untuk mempersilakan meminta pengawalan dari kepolisian baik Polres maupun Polsek.

"Saya jamin pengawalan yang diberikan tidak dikenakan biaya sepersen pun," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved