Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua PRT Korban Penyiksaan Majikan di Gianyar Masih Trauma

Kondisi fisik dua pembantu rumah tangga yang diduga mengalami tindakan kekerasan, Eka Febriyanti (21) dan Santi mulai membaik meski masih trauma.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Seorang PRT bernama Eka Febriyanti yang mengalami penyiksaan hingga luka bakar pada bagian tubuhnya diduga akibat disiram air panas majikannya di Gianyar, Bali kembali melaporkan kasusnya ke Polda Bali, Rabu (15/5/2019). TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kondisi fisik dua pembantu rumah tangga yang diduga mengalami tindakan kekerasan, Eka Febriyanti (21) dan Santi Yuni Astuti (20), mulai membaik.

Meski demikian, mereka masih trauma.

Supriyono, kuasa hukum korban mengatakan, Eka dan Santi kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda jawa Timur.

Ia akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum di proses penuntutan nanti supaya ada tuntutan denda selain sanksi pidana terhadap pelaku.

"Sanksi denda itu untuk mengganti kerugian fisik dan psikis yang dialami Eka," ungkap Supriyono, Minggu (19/5/2019).

Eka Febriyanti sudah mulai mengingat punya saudara kembar bernama Eko Febriyanto.

Eka juga mengingat berkali-kali pernah disiram air panas. Sebelumnya ia mengaku hanya sekali saja.

"Jadi kondisi psikisnya ini sangat terganggu," katanya.

Ia pun mengaku tak paham, sampai kapan Eka mengalami kondisi seperti ini.

Supriyono sempat bertemu keluarga Eka, di Kecamatan Kalisat, Jember, Sabtu (18/5/2019).

Berdasarkan penuturan keluarga korban, Eka merupakan anak yang periang, tergolong pintar dan ia lulusan SMA.

Seorang PRT bernama Eka Febriyanti yang mengalami penyiksaan hingga luka bakar pada bagian tubuhnya diduga akibat disiram air panas majikannya di Gianyar, Bali kembali melaporkan kasusnya ke Polda Bali, Rabu (15/5/2019). TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA
Seorang PRT bernama Eka Febriyanti yang mengalami penyiksaan hingga luka bakar pada bagian tubuhnya diduga akibat disiram air panas majikannya di Gianyar, Bali kembali melaporkan kasusnya ke Polda Bali, Rabu (15/5/2019). TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA (Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa)

"Saya ke rumah keluarganya dan bicara banyak. Ternyata Eka ini orangnya periang, aktif, penyayang ke adik-adiknya, pekerja keras. Saat sekolah dulu dia juga selalu berada di urutan lima besar. Sekarang seperti ini. Jadi hukumannya menurut saya harus bisa membuka dia kembali ke posisi seperti itu," tuturnya.

Dalam perawatan di rumah sakit, Eka maunya hanya ditemani terus dengan temannya bernama Ayu yang menolongnya ke puskesmas.

"Ayu yang tinggal di Nusa Dua itu. Eka juga sempat menolak jika bukan Ayu yang menemani dia di rumah sakit. Sampai-sampai dia bilang sama petugas kalau tidak ada Ayu lebih baik dia tidak di rumah sakit, begitu," ujarnya.

Supriyono kemudian mencoba berbicara dengan pihak kepolisian agar Ayu dibolehkan lagi bertemu Eka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved