Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Malang

Polisi Pastikan Wanita yang Ditemukan Termutilasi di Pasar Besar Meninggal Akibat Sakit Paru-paru

Hasil identifikasi Dokter Forensik Polda Jawa Timur, korban mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang, meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.

Editor: Adi Suhendi
Rifki Edgar/Surya
Petugas mengumpulkan potongan tubuh korban mutilasi di pasar besar Kota Malang. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hasil identifikasi Dokter Forensik Polda Jawa Timur, korban mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang, meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan wanita tersebut mengidap penyakit di bagian paru-paru.

Namun, kepolisian belum mengetahui jenis penyakit yang diidap perempuan tersebut.

“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut,” kata Kombes Pol Frans Barung di ruangan kerjanya, Kamis (16/5/2019).

Baca: Mantan Sekda Malang Segera Menjalani Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

Dengan hasil tersebut, dipastikan perempuan yang tubuhnya ditemukan sudah terpotong-potong tersebut meninggal dunia bukan karena dibunuh.

“Artinya di situ tidak ada pembunuhan sebagaimana yang kami dimaksud,” katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera saat menjelaskan fakta penyelidikan terbaru soal mayat tanpa kepala dalam koper di Blitar, Sabtu (6/4/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera saat menjelaskan fakta penyelidikan terbaru soal mayat tanpa kepala dalam koper di Blitar, Sabtu (6/4/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi)

Barung membenarkan, pelaku memang melakukan mutilasi terhadap tubuh mayat perempuan tanpa identitas itu.

Kendati demikiran, proses mutilasi itu ternyata dilakukan si pelaku sekitar tiga hari setelah si korban meninggal karena penyakitnya.

Baca: Sugeng Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap, Disebut Pernah Potong Lidah Pacar

“Maka dari itu di lokasi tidak terdapat bekas darahnya lagi karena korban sudah meninggal 3 hari sebelumnya,” katanya.

Barung menerangkan, sejak awal pelaku bertemu korban dalam kondisi sakit.

“Keduanya (pelaku dan korban) adalah sama-sama tuna wisma. Mereka bertemu 3 hari sebelum si perempuan meninggal,” ucapnya.

Dalam kondisi yang lemah itu, lanjut Barung, korban dibawa pelaku ke lantai dua eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang.

Baca: Suka Dengan Adiknya Sendiri, Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Kemana-mana Nempel Pacaran

“Pelaku menunggui korban kemudian dia menulis surat di secarik kertas dan di tembok. Itu saat almarhum sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Saat ini, penyidik Polda Jatim dan Polres Malang Kota masih memeriksakan kondisi kejiwaan dari si terduga pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved