Kasus Mutilasi di Malang
Pernyataan Sugeng Terduga Pelaku Mutilasi Wanita di Malang Terbilang Janggal, Waraskah Dia?
Sugeng (49), terduga pelaku mutilasi mayat wanita berusia 34 tahun di Pasar Besar Malang memberi pengakuan janggal
4. Sosok Sugeng diungkap polisi
Informasi yang diperoleh kepolisian, Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang mempunyai riwayat pernah melalukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Informasi yang kami terima pernah (melakukan KDRT). Terkait motif dan bagaimana kasus ini masih akan kami dalami," kata AKBP Asfuri.
Diberitakan sebelumnya, potongan tubuh jasad korban mutilasi pertama kali ditemukan pedagang di Pasar Besar Malang pada Selasa (14/5/2019).
Pedagang tersebut saat itu mencium bau busuk menyengat.
Korban mutilasi itu diketahui berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 34 tahun.
Eks Gedung Matahari Department Store di Pasar Besar Malang telah lama tidak dipakai sejak Pasar Besar kebarakan pada 2017 lalu.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," pungkas AKBP Asfuri.
Sketsa Wajah Korban
Polres Malang Kota merilis sketsa wajah wanita yang menjadi korban mutilasi di Kota Malang.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan sketsa wajah ini merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap Sugeng, terduga pelaku mutilasi yang baru ditangkap pada Rabu (15/5/2019) petang.
Setelah dikonfirmasi, sketsa tersebut cocok dengan wajah asli korban.
"Mohon informasi ini disebar oleh kawan-kawan supaya identitas korban segera terungkap," kata AKBP Asfuri.
Berdasarkan pernyataan-pernyataannya yang cenderung janggal tersebut apakah Sugeng bukan orang yang waras?