Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Mutilasi di Malang

Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap Tak Jauh Dari Lokasi Kejadian, Begini Pengakuannya

Terduga pelaku mutilasi terhadap seorang wanita di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur menggunakan gunting taman.

Editor: Adi Suhendi
SURYA MALANG / Aminatus Sofya
5 Fakta kasus mutilasi di Malang, ditemukan tiga pesan rahasia hingga tato yang tertulis di kaki korban. 

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menerangkan korban mutilasi itu berjenis kelamin perempuan.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri (SURYA MALANG/Aminatus Sofya)

Diperkirakan, usia mayat sekitar 34 tahun.

"Saat ditemukan, mayat hanya memakai celana dalam," ucap Asfuri di lokasi kejadian.

Lanjut dia, tubuh korban dipotong menjadi enam bagian.

Baca: Mayat Wanita Dimutilasi di Malang Ditemukan Terpisah, Ada Tato Seperti Nama Pria dan Surat Kematian

Potongan tubuh yang pertama kali ditemukan kedua kaki yang dipotong menjadi empat dan kedua tangan yang juga dipotong menjadi empat bagian.

"Kemudian ditemukan bagian tubuh dan kepala," kata Asfuri.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti diantaranya celana dalam dan tulisan yang diduga ditulis pelaku.

Atas kasus tersebut kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Tiga orang saksi sudah diperiksa dan pengambilan sidik jari.

"Masih kami dalami, nanti kalau ada hasil akan kami sampaikan," ucap dia.

Penulis: Aminatus Sofya

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pengakuan Pemutilasi: Wanita asal Maluku itu Minta Dipotong-potong Tubuhnya dan Ditato 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved