Jumat, 3 Oktober 2025

Istri Sekongkol dengan Selingkuhan Habisi Suami yang Mengaku Menghamili Wanita Lain

Seorang istri bersama pria idaman lain alias selingkuhan berkomplot membunuh suami di Bandar Lampung.

Editor: Hendra Gunawan
Sriwijaya Post
Ilustrasi 

Selanjutnya, terdakwa Mimin kabur melalui pintu belakang rumah.

Sementara Rina meminta bantuan keluarga korban.

Atas perbuatan keduanya diancam dengan pasal berlapis, yakni dakwaan pertama diancam pidana Pasal 340, Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

"Dakwaan kedua diancam pidana Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 56 ke-2 KUHP," tandasnya. (Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved