Kambing Bikin Resah Warga Karena Suka Makan Celana Dalam, Satpol PP Turun Tangan
Ada-ada saja tugas yang harus dikerjakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Selama ini sudah dua pemilik kambing yang sudah menjemput," tandasnya.
4. Satpol PP kenakan denda pada pemilik kambing
Mohammad Sadik menjelaskan bagi pemilik kambing yang ingin menjemput kambingnya, pihaknya mempersilakan untuk mengambil.
Namun saat mengambil harus membayar denda uang makan kambing dan tali tampar yang sudah dibelikan oleh Satpol PP.
"Dendanya sebesar 25 ribu, tapi kalau bagi pemilik kambing yang sudah diamankan sebanyak dua kali akan di kenakan denda dua kali lipat, begitupun seterusnya," jelasnya.
"Denda tersebut memang tidak tercantum di Perda, namun tujuannya membuat efek jera," tutupnya. (Hanggara Pratama)