Jumat, 3 Oktober 2025

Merasa Lelah Dikejar Warga dan Polisi, Dua Jambret Ini Pilih Menyerah

Sampai di Dusun Buring Rejo, Kampung Sumber Rejo, motor yang dikendarai dua pelaku dengan nomor polisi BE 3877 IT jatuh sehingga keduanya lari

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Kelelahan Usai 2 Jam Dikejar Warga, Penjambret di Kotagajah Pilih Menyerah 

Setelah itu kedua pelaku berpencar arah berlari.

Baca: Hilda Vitria Klarifikasi Alasan Putusnya dengan Billy Syahputra, Ternyata Bukan karena Orang Ketiga

Sekitar dua jam melakukan pengejaran hingga pukul 23.00 WIB, dua orang pelaku atas nama Dodi Julian (19) dan Rio Zonanta (19) keduanya warga Dusun Induk II Kampung Buyut Udik berhasil ditangkap.

"Pelaku Dodi Julian kita tangkap di Kampung Sri Tejo Kencono. Sementara pelaku Rio Zonanta kita tangkap terpisah di areal Dam 15 Kampung Sumber Rejo," terang Kasatreskrim .

Polisi membawa barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah muda Nopol BE 3877 IT milik pelaku.

Para pelaku dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kedua pelaku yang mengaku baru satu kali melakukan aksi penjambretan menjelaskan, mereka ketakutan karena dikejar oleh banyak orang.

Selain itu, mereka juga tak lagi kuat untuk melanjutkan pelarian menghindari massa.

"Sudah capek, gak kuat lagi buat lari. Saya takut kalau warga nanti ngamuk jadi berhenti saja (menyerahkan diri),"  terang Dodi Julian, remaja putus sekolah itu kepada penyidik kepolisian.

Hal senada juga dikatakan Rio Zonanta.

Menurutnya, akibat terjatuh dari sepeda motor ia mengalami sejumlah luka di bagian kaki dan tangannya, sehingga tak bisa lagi menghindar dari kejaran warga dan polisi.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved