Sabtu, 4 Oktober 2025

Merasa Lelah Dikejar Warga dan Polisi, Dua Jambret Ini Pilih Menyerah

Sampai di Dusun Buring Rejo, Kampung Sumber Rejo, motor yang dikendarai dua pelaku dengan nomor polisi BE 3877 IT jatuh sehingga keduanya lari

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Kelelahan Usai 2 Jam Dikejar Warga, Penjambret di Kotagajah Pilih Menyerah 

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pengejaran terhadap dua pelaku penjambretan oleh polisi dan warga di Kecamatan Kotagajah berakhir setelah kedua pelaku mengaku lelah.

Dua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi terpisah.

Aksi penjambretan menimpa korban Pia Novita, warga Kecamatan Kota Gajah saat ia melintas tepat di depan Bakal Kampung Purworejo, Kecamatan Kota Gajah, Selasa 7 Mei 2019 lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Kondisi pada saat kejadian terhitung tak ramai warga yang melintas.

Saat ia berkendara sepeda motor, tiba-tiba datang sepeda motor dari arah belakang.

"Tiba-tiba saja motor dari arah belakang saya melaku cepat dan memepet motor yang saya kendarai. Lalu dua orang yang berboncengan melihat ke arah saya," kata Pia Novita.

Baca: Ponsel Dijambret, Dua Cewek Muda ini Langsung Geber Motor Mengejar & Dengan Heroik Lumpuhkan Jambret

Korban yang saat itu sedang memegang telepon, tiba-tiba pelaku yang dibonceng merampas paksa yang korban pegang.

Setelah itu, motor korban terhenti dan mencoba memberikan perlawanan.

"Saya meronta tapi handphone sudah diambil oleh pelaku. Setelah itu saya teriak minta tolong sama warga," kata korban.

Mendengar teriakan korban, kemudian sejumlah warga mendatangi tempat kejadian.

Baca: Mbak Lala Nangis Sampai Tak Mau Lagi Mengasuh Rafathar, Ternyata Raffi Ahmad dan Nagita Penyebabnya

Setelah itu warga mengejar pelaku yang langsung tancap gas ke arah Kampung Sritejo Kencono atau berjarak lebih kurang tiga kilometer dari lokasi kajadian.

"Kami tidak berhenti mengejar para pelaku. Ada puluhan warga yang ikut mengejar. Selain itu kami juga melapor ke kepolisian supaya ikut melakukan pengejaran," kata kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya yang mengaku gerah dengan aksi kriminalitas jalanan di wilayah mereka itu.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Firmansyah menyatakan, setelah mendapatkan laporan kemudian melakukan pengejaran.

Setelah dikejar oleh warga, sampai di Dusun Buring Rejo, Kampung Sumber Rejo, motor Honda Beat warna merah muda yang dikendarai dua pelaku dengan nomor polisi BE 3877 IT terjatuh.

Setelah itu kedua pelaku berpencar arah berlari.

Baca: Hilda Vitria Klarifikasi Alasan Putusnya dengan Billy Syahputra, Ternyata Bukan karena Orang Ketiga

Sekitar dua jam melakukan pengejaran hingga pukul 23.00 WIB, dua orang pelaku atas nama Dodi Julian (19) dan Rio Zonanta (19) keduanya warga Dusun Induk II Kampung Buyut Udik berhasil ditangkap.

"Pelaku Dodi Julian kita tangkap di Kampung Sri Tejo Kencono. Sementara pelaku Rio Zonanta kita tangkap terpisah di areal Dam 15 Kampung Sumber Rejo," terang Kasatreskrim .

Polisi membawa barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah muda Nopol BE 3877 IT milik pelaku.

Para pelaku dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kedua pelaku yang mengaku baru satu kali melakukan aksi penjambretan menjelaskan, mereka ketakutan karena dikejar oleh banyak orang.

Selain itu, mereka juga tak lagi kuat untuk melanjutkan pelarian menghindari massa.

"Sudah capek, gak kuat lagi buat lari. Saya takut kalau warga nanti ngamuk jadi berhenti saja (menyerahkan diri),"  terang Dodi Julian, remaja putus sekolah itu kepada penyidik kepolisian.

Hal senada juga dikatakan Rio Zonanta.

Menurutnya, akibat terjatuh dari sepeda motor ia mengalami sejumlah luka di bagian kaki dan tangannya, sehingga tak bisa lagi menghindar dari kejaran warga dan polisi.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved