Ketua Karang Taruna Korupsi Dana Bansos Rp 100 Juta Menghilang dari Rumah
Dana hibah yang seharusnya dibelikan lima ekor sapi justru dipakai untuk keperluan pribadi
Kedua keluarga ini juga sudah dimintai keterangan di Polres Tulungagung.
Pihak yang diperiksa antara lain DWK, istrinya, ibunya, adiknya, Ys, ayahnya Ys, dan adiknya Ys.
"Saya tahu betul, karena saya yang mengantarkan setiap ada surat panggilan dari Polres Tulungagung," ungkap Ashyari.
Baca: ATM Beras Jadi Sarana Hendi Salurkan Bantuan Sosial
Sebelumnya DWK dikenal sebagai ketua karang taruna di Desa Karangrejo.
Ia juga pernah menjadi pendamping dana desa di Kecamatan Boyolangu, kemudian beralih jadi pendamping koperasi.
Sebelumnya DWK lewat Pokmas Tentrem mengajukan proposal Bansos Dinas Peternakan Jatim tahun 2017.
Dana ini kemudian cair sebesar Rp 100 juta untuk pembelian lima ekor sapi namun uang ini tidak pernah dibelikan sapi.
Dari penyelidikan polisi, uang ini dipakai untuk kepentingan pribadi.
Antara lain Rp 17 juta digunakan almarhum ayah DWK. dan Rp 25 juta digunakan oleh DWK.