Ketua Karang Taruna Korupsi Dana Bansos Rp 100 Juta Menghilang dari Rumah
Dana hibah yang seharusnya dibelikan lima ekor sapi justru dipakai untuk keperluan pribadi
Laporan Wartawan Surya David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - DWK (31) terlapor dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Dinas Peternakan Jatim tahun 2017 menghilang dari rumahnya, di Dusun Kedungsingkil, Desa Karangrejo, Kecamatan Boyolangu.
DWK disebut-sebut kontrak di tempat lain.
"Dia sudah jarang berada di rumah," ujar seorang ibu yang menemui surya.co.id (grup Tribunjatim.com).
Kepala Dusun Kedungsingkil, Ashyari mengaku, dirinya ikut diperiksa polisi dalam perkara ini.
Ashyari mewakili pemerintah desa, dimintai keterangan seputar proposal pengajuan Bansos sapi dari Dinas Peternakan Jatim tahun 2017.
Namun di desa tidak ada arsip proposal itu.
"Jadi waktu itu Mas D itu minta tandatangan di rumah Pak Kades. Jadi di kantor tidak pernah ada arsipnya," ujar Ashyari, Rabu (8/5/2019).
Setelah itu pemerintah desa tidak tahu menahu soal proposal itu.
Pihak desa tidak tahu jika dana itu sudah cair.
Namun setelah ada panggilan dari penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), keberadaan dana hibah itu baru diketahui desa.
Ashyari menegaskan, pihak desa sama sekali tidak dilibatkan dalam kegiatan yang dibiayai dari dana Bansos itu.
"Kalau orang-orangnya kami tahu siapa saja yang terlibat. Tidak ada dari kami (perangkat) yang dilibatkan," tegas Ashyari.
Masih menurut Ashari, proposal tersebut hanya melibatkan dua keluarga yaitu keluarga DWK dan keluarga Ys.
Kedua keluarga ini masih punya hubungan kekerabatan.