Salah Satu Otak Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang Ditangkap
Sebelumnya, petugas juga berhasil mengamankan istri Arief yakni Indah (21 tahun), yang diduga mengantarkan gergaji besi ke tahanan
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Lusi Faradila
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - M Arif Hidatullah (24 tahun) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Produksim Kelurahan Duku Kecamatan IT III Palembang ditangkap Polsekta Palembang, Selasa (7/5/2019) di Prabumulih.
Arif menjadi salah satu otak pelaku kaburnya tahanan narkoba Polresta Palembang.
Sebelumnya, petugas juga berhasil mengamankan istri Arief yakni Indah (21 tahun), yang diduga mengantarkan gergaji besi ke tahanan.
Gergaji besi itu digunakan tahanan untuk kabur, Minggu (5/5/2019) dini hari.
Selain mengamankan Arif, petugas berhasil mengamankan satu tahanan lainnya yakni Andrian Kusuma Saputra (27 tahun), warga Jalan Sei Item Gang Angkatan 66 IV Kelurahan Bukit Lama dan Kecamatan IB, I Palembang
Terhitung 16 lagi tahanan Narkoba Polresta yang masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan Polresta Palembang Satres Narkoba dan Sat Reskrim Polresta Palembang.
Kapolresta Palembang membenarkan pihaknya kembali mengamankan 2 tahanan narkoba yang kabur.
"Benar kita kembali mengamankan 2 tahanan, dan masih akan terus melakukan pengejaran untuk tahanan lain," katanya.
Baca: Misteri Gergaji Titipan Seharga Rp 18 Ribu di Balik Kasus Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang
Kapolres pun menghimbau kepada para tahanan maupun keluarga yang mengetahui dimana keberadaan pelaku untuk dapat segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau pelaku maupun keluarga untuk menyerahkan sampai kemanapun akan kita cari dan kita kejar karena masing-masing dari merkra merupakan tahanan yang meresahkan," ungkapnya.
Diduga turut membantu suaminya yang merupakan satu dari 30 tahanan narkoba yang kabur
Indah (23) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Produksim Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur (II) diamankan Tim gabungan Polresta Palembang.
Indah mengaku sebelumnya ia sempat dihubungi sang suami yakni M Arif Hidayatullah (24) untuk dibawakan beberapa barang.
"Waktu itu saya dihubungi sekitar pukul 13.00 WIB suami saya M Arif Hidatullah, untuk dibawakan uang dan ponsel. Kemudian pas saya berikan kepada suami, saya diminta untuk membawa gergaji besi dan diberikan kepada temannya sesama tahanan," katanya, Senin (6/5).
Dikatakannya, saat ia menjenguk suaminya, Sabtu (4/5) sekitar pukul 14.00 WIB Indah memberikan gergaji besi yang baru dibelinya kepada teman satu tahanan suaminya itu.
Baca: Berpuasa, Ratna Sarumpaet Mengaku Badannya Mulai Gemuk Selama di Tahanan
"Dia minta saya beli gergaji, kemudian saya pergi beli gergaji besi ini seharga Rp18 ribu, kemudian kembali ke sel tahanan membawa gergaji besi yang saya masukan ke kantong plastik hitam," katanya.
Petugas tidak curiga kemudian membiarkan Indah melewati petugas di gerbang saat masuk dalam ruang tahanan.
"Waktu itu saya bisa melewati petugas tanpa dicurigai, lalu gergaji itu saya berikan kepada teman suami yang juga saya sesama tahanan," ungkapnya.
Indah nekat melakukan aksi tersebut karena adanya paksaan dan ancaman dari sang suami.
"Saya dipaksa dan ancam sama suami. Ya sudah karena takut saya menuruti apa yang diperintahkan oleh suami saya," ungkapnya.
Meski turut berperan dalam kaburnya tahanan narkoba tersebut, namun Indah mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya saat ini.
Baca: Polisi Buru Iwan, Otak Pelaku Utama Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang
"Saya benar-benar tidak tahu sekarang dimana suami saya, terakhir saya ketemu di Polresta Palembang waktu memberikan uang, ponsel dan gergaji besi tersebut," katanya.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan dari tiga otak pelaku.
Satu berhasil diriungkus yakni Fahmi Bin Zainal Abidin (30) warga Jalan Selamat Riyadi Kelurahan Kuta Batu kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
"Sudah diamankan yakni Fahmi. Namun untuk dua pelaku utama lainnya yakni Iwan alias Ogek alias Otong dan M Arif Hidatullah hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," katanya.
Saat ditanya mengenai keterlibatan istri pelaku, dalam aksi kaburnya ke 30 tahanan narkoba tersebut, Kapolresta membenarkan dan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Untuk saat ini masih dalam pemeriksaan petugas dan kita akan mengali informasi dari Indah tersebut terkait kejadian pelarian suaminya berserta beberapa permintaan suaminya sebelum melarikan diri," pungkasnya.
"Benar pada minggu sekitar pukul 02:00 - atau 03:00 WIB sebanyak 30 tahanan Polresta Palembang. Berdasarkan hasil penelitian kita mereka menjebol
Terali yang ada di sel mereka dengan balok kayu yang ada dari tiang kamar mandi," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah saat gelar jumpa pers Senin (6/5)
Guna melakukan pengejaran kepada tahanan tersebut, pihak Polresta beserta jajaran juga telah membentuk tim.
"Kita sudah membuat tim jajaran yakni Tripsus Tripbum, Saters Narkoba, dan lainnya guna mempercepat pengejaran.
Mudahan-mudahan sisa tahanan yang kabur dapat segera diamankan," ungkapnya.
Dari ke 30 tahanan yang kabur, 8 diantaranya berhasil diamankan di beberapa titik yakni, Mariana, Plaju, Sukarami, Kertapati Hingga Gandus.
Namun lebih lanjut Didi mengakatakan, pihaknya masih belum berhasil mengamankan otak pelaku yakni Iwan Alias Ogek.
Sedangkan untuk otak kedua yakni Fahmi berhasil diamankan.
"Otak kedua, sudah diamankan yakni Fahmi sudah menjelaskan bagaimana mereka kabur melewati ventilasi dan bagaiamana Cara mereka melakukan pengerusakan," Jelas Didi.
Kapolres pun mengimbau kepada para tahanan maupun keluarga yang mengetahui dimana keberadaan pelaku untuk dapat segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau pelaku maupun keluarga untuk menyerahkan sampai kemanapun akan kita cari dan kita kejar karena masing-masing dari merkra merupakan tahanan yang meresahkan," ungkapnya
Sementara Fahmi bin Zainal Abidin (30) warga Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan kuto Batu, Kecamatam IT II yang merupakan otak pelaku kedua tidak banyak bicara saat dimintai keterangan.
"Semua Otong (Iwan) yang melakukannya," jawabnya singkat saat digiring petugas kembali masuk sel tahanan.
14 tahanan Ditangkap Hingga Selasa :
M Suhandri bin Malikur,
M Iki Gunawan,
Alvin Febriansyah,
Hendri Romiyo,
Zaim Fadli,
Fahmi bin Zainal Abidin,
Wahyu Budiman bin Kanalam,
M. Trisno als Aak bin Jhoni Sibarani,
Zahri bin Ali Daid,
Bimo Saputra,
Rajab Semendawai dan
Maulana Ismail.
M Arif Hidatullah
Andrian Kusuma Saputra