Sabtu, 4 Oktober 2025

Update Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel La Lisa Surabaya, Polisi Temukan 3 Barang Bukti

Polisi telah mendapat beberapa bukti berdasarkan petunjuk rekaman CCTV, keterangan lima saksi dan juga hasil visum

Editor: Eko Sutriyanto
Facebook Yuni Rusmini
UPDATE Kasus Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Video Viral di Facebook Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul UPDATE Kasus Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Polisi & Manajemen Hotel Lakukan Ini, http://surabaya.tribunnews.com/2019/05/03/update-kasus-pilot-lion-air-pukul-pegawai-hotel-di-surabaya-polisi-manajemen-hotel-lakukan-ini?page=all. Editor: Iksan Fauzi 

Laporan Wartawan Surya Nurika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi memeriksa lima saksi terkait dugaan pemukulan oknum pilot Lion Air berinisial AG (29) kepada pegawai hotel La Lisa Surabaya, AR (28).

Seluruh saksi dari pihak management Hotel La Lisa Surabaya, tempat kejadian dugaan pemukulan.

"Kami lakukan pemeriksaan lima saksi dan juga mengecek CCTV hotel. Pemeriksaan lima orang masih pihak hotel dan korban. Ini akan memungkinkan akan bertambah lagi dengan saksi ahli," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata, Sabtu (4/5/2019).

Selain memeriksa lima saksi, polisi juga meminta korban untuk melakukan visum di RS Ahmad Dahlan.

"Kami tindak lanjut langsung dengan pengambilan visum dan sudah gelar perkara awal," kata Leonardus Simarmata.

Leonardus Simarmata menyebutkan telah mendapat beberapa bukti berdasarkan petunjuk rekaman CCTV, keterangan lima saksi dan hasil visum.

Baca: Oknum Pilot Lion Air Dilarang Terbang Lagi hingga Dilaporkan ke Polisi Usai Tega Pukul Pegawai Hotel

"Saat ini statusnya terlapor karena kita belum sempat mengambil keterangan dari terlapor ini sendiri. Yang penting kita tetapkan dulu siapa tersangka dalam hal ini," kata Leonardus Simarmata.

Polisi masih mendalami kasus tersebut berdasarkan penetapan pasal 351 ayat 1, penganiayaan dan pasal perbuatan tidak menyenangkan 335 KUHP.

"Masih dilakukan pendalaman, kita sabar dulu kami lakukan pemeriksaan khususnya pemanggilan terlapor ini," katanya.

Pengakuan Korban

 Masih terus bermunculan fakta-fakta terbaru terkait video viral pilot Lion Air pukul staf hotel di Surabaya.

Terbaru, staf hotel di Surabaya yang menjadi korban pemukulan itu memberikan pengakuannya.

Baca: Jadwal Sidang Isbat dan Live Streaming Penentuan 1 Ramadhan 1440 H/2019 di 3 TV Nasional

Korban bernama Ainur Rofik (28) asal Madura, staf Hotel La Lisa Surabaya.

Setelah kejadian yang dialaminya pada 30 April 2019 menjadi viral, Ainur melapor ke Polrestabes Surabaya, Jumat (3/5/2019).

Korban bersama General Manager Hotel La Lisa Surabaya, Rahmi D Fris, dan beberapa saksi mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya.

Baca: Dubes Negara ASEAN Kagumi Pengelolaan Sampah di Surabaya

"Sudah saya jelaskan sama pihak kepolisian aja. Pokoknya, sudah tak jelaskan kepada pihak kepolisian aja gitu," kata Ainur Rofik.

Pria yang diketahui sudah beberapa tahun bekerja di hotel tersebut, memilih menjawab singkat pertanyaan wartawan.

Ia menuturkan, kejadian sebenarnya sudah sangat jelas terlihat dalam video yang beredar.

"Saya menjelaskan tentang kejadian yang sama dengan di hotel, kalau pengen tahu lebih jelasnya lihat di video-video itu aja di Facebook, apa di Instagram aja itu lebih jelas," ujarnya.

Terkait langkah hukum yang dilakukannya, Ainur Rofik menegaskan telah menyerahkannya kepada kepolisian.

Sementara itu, General Manager Hotel La Lisa, Rahmi D Fris, membenarkan kejaian yang dialami stafnya terjadi pada 30 April 2019 lalu.

Penyebabnya karena pelayanan setrika.

"Penyebabnya karena pihak kapten merasa bahwa pakaian yang dilaundry dianggap tidak rapi disetrika. Pihak kami menjelaskan bahwa sudah disetrika, tiba-tiba ditampar," kata Rahmi D Fris.

Rahmi D Fris menambahkan, tidak ada masalah lain selain kekecewaan tersebut.

 "Memang kami kontak dengan Lion Air, yang hotel ditunjuk sebagai akomodasi kru," katanya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved