Kapolres Jelaskan Kronologi Oknum Perwira Polisi Kayong Utara Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun
Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi memaparkan kronologi dugaan pencabulan oleh oknum anggotanya, Ipda AD terhadap gadis berusia 13 tahun.
Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga polisi Ipda AD sebab pelaku sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai.
"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adek saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adek saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).
A lantas mengungkapkan, korban juga sebelumnya sempat mendapat ancaman dari terduga AD agar tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.
"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A.