Minggu, 5 Oktober 2025

Sembunyikan Sabu di Dubur, Dua Residivis Tertangkap di Bandara A Yani Semarang

Kedua tersangka yang merupakan residivis sindikat Jaringan Malaysia-Batam Semarang menggunakan modus dengan memasukkan sabu

Editor: Hendra Gunawan
Saiful Ma'sum/Tribun Jateng
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Muhammad Nur (Tengah) saat melakukan gelar pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis shabu di Semarang dan Batam jaringan Malaysia-Batam dan Semarang di Kantor BNNP Jawa Tengah, Kamis(2/5/2019). Barang bukti yang berhasil di amankan sabu sebanyak 250 gram, narkotika sebanyak 650 gram dan 10 bungkus plastik bulat berisis narkotika jenis sabu @50 gram dengan total 500 gram serta 2 bungkus plastik narkotika jenis sabu seberat 400 gram. 

Scurity and Safety Departemen Head PT Angkasa Pura I Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Dedy Sri Cahyono menambahkan, secara prosedural pihaknya telah menjalankan berbagai ketentuan standar pengamanan di Bandara.

Satu di antaranya dengan alat (metode) X-Ray yang digunakan untuk melakukan scanning benda-benda logam baik di keseluruhan dalam tas maupun yang melekat pada tubuh manusia.

"Nah kalau tadi dijelaskan barang dimasukkan ke dalam tubuh melalui anus dan tidak mengandung logam, maka tidak akan bunyi ketika discanner. Dengan kejadian ini, kedepan kami akan terus koordinasi intens dengan pihak BNN selain kami juga punya cctv yang bisa membantu, tim Avsec juga akan semakin perketat SOP pengamanan. Kalau alat pendeteksi barang di dalam tubuh langsung kami belum mempunyai," pungkas Dedy. (Saiful Ma'sum)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dua Penyelundup Narkotika yang Tertangkap di Bandara Semarang, Sembunyikan Sabu di Dubur

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved