Sabtu, 4 Oktober 2025

Salafudin Linglung Usai Disuguhi Mie Instan Mengandung Daun Kecubung, Barang Berharga Miliknya Raib

Korban Salafudin ditemukan dalam keadaan linglung dan ada beberapa barangnya yang hilang.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jogja/Santo Ari
Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi memaparkan terungkapnya kasus penyekapan dengan menggunakan kecubung, Senin (29/4/2019). TRIBUN JOGJA/SANTO ARI 

Berdasarkan pengembangan penyelidikan, ada korban lain yang teperdaya modusnya.

Di bulan Januari lalu ia menghubungi seorang tukang reparasi kompor gas.

Ia menyuguhkan menu serupa kepada korban, sehingga korban kehilangan sepeda motornya.

Sementara itu, saat dinterogasi petugas, Yoyok mengatakan ide membuat ramuan kecubung ini adalah berdasarkan pengalamannya.

Baca: Pelarian Andrei Berakhir Setelah Aksinya Sembunyi di Dalam Parit Ditutupi Dedaunan Ketahuan Warga

"Dari pengalaman, dulu pernah nyoba. Kecubungnya juga didapat di depan rumah tetangga," ujarnya.

Ia mengakui, uang hasil menjual dua ponsel dipakainya untuk memberi makanan korban saat penyekapan, dan merental mobil untuk keperluannya pulang ke Gunungkidul.

Atas perbuatannya, Yoyok diancam pasal 333 KUHP tentang penyekapan dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Selain itu dia dijerat juga dengan pasal pencurian.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Kronologi Penyekapan Warga Magelang, Korban Linglung Seusai Disuguhi Teh dan Mi Instan

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved