Dikira Tertidur, Pengawas Pemilu di Kabupaten Tegal Ini Ternyata Meninggal Dunia
Sukron terlebih dahulu meninggal dunia pada Jumat (26/4/2019) dini hari dalam perjalanan pulang dari Tangerang Banten menuju Kabupaten Tegal
Imron yang juga merupakan anggota Pengawas TPS 14 Desa Harjowinangun betul-betul tahu kondisinya Sukron saat di lapangan.
Akibatnya, Sukron harus mendapat rawat jalan oleh dokter umum di kediamannya dari Kamis (18/4/2019) sampai Sabtu (20/4/2019) atau selama tiga hari.
"Perawatan oleh dokter umum kami tanggung sendiri. Akhirnya, keluarga bawa Sukron ke Tangerang sesuai rujukan dari RSUP Kariadi Semarang. Sebelumnya, Sukron memang sempat dioperasi empedunya di Kariadi. Empat hari dirawat di Tangerang, almarhum wafat dalam perjalanan pulang menuju Tegal," lanjut Imron.
Sementara, kasus kelelahan serupa pun tanpa pandang bulu menimpa Abdul Rohman, pengawas TPS 24 Desa Blubuk Kecamatan Dukuhwaru yang diketahui lebih muda dari Sukron yakni berusia 27 tahun.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Ikbal Faizal menuturkan, wafatnya Abdul Rohman hampir sama seperti yang dialami Sukron yakni karena kelelahan.
Bahkan, kata Ikbal, saat Abdul tumbang pada Jumat (26/4/2019) pagi tadi, dirinya terlebih dahulu meninggal dunia sebelum sampai ke RS terdekat.
"Iya mas, yang bersangkutan meninggal dunia sebelum sampai ke RS. Faktornya sama, yakni karena kelelahan dan fisik mengalami drop," kata Ikbal kepada Tribunjateng.com.
Atas tragedi ini, sudah ada tiga orang di Kabupaten Tegal yang gugur karena terlibat bertugas dalam Pemilu 2019.
Sebelumnya, adapun Susanto (65), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 08 dari Desa Pedagangan Kecamatan Dukuhwaru meninggal dunia pada Senin (22/4/2019) lalu.
Mereka yang gugur, utamanya Sukron dan Abdul kini telah dimakamkan di TPU masing-masing kediamannya. (TRIBUN JATENG/GUM).