Tanggapan Kasatpol PP Kabupaten Banjarnegara Terkait Anggotanya Bentangkan Ucapan Selamat ke Prabowo
Ia menyebut ada oknum yang sengaja memelintir informasi yang sebenarnya sehingga foto itu diartikan berbeda di media sosial
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzaki
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Beredar foto di media sosial, beberapa orang berseragam Satpol PP Banjarnegara membentangkan spanduk ucapan selamat terhadap salah satu peserta Pilpres 2019.
Spanduk itu bertuliskan, Masyarakat Banjarnegara Mengucapkan Selamat atas Terpilihnya Bapak H Prabowo Subianto dan H Sandiaga S Uno sebagai Presiden dan Wakil Preaiden periode 2019-2024.
Adapun lokasi pengambilan foto berada di aula Kecamatan Banjarmangu.
Beredarnya foto itu di media sosial pun sempat menimbulkan kontroversi karena mengesankan aparatur pemerintah itu terang-terangan menunjukkan dukungannya terhadap salah satu pasangan calon presiden.
Isu ini dibantah langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Banjarnegara Esti Widodo.
Ia menyebut ada oknum yang sengaja memelintir informasi yang sebenarnya sehingga foto itu diartikan berbeda di media sosial.
"Gak tahu kenapa ada oknum yang memelintir informasi itu, dikira Satpol PP ada dukungan dengan memasang spanduk. Ada yang memanfaatkan situasi ini," katanya
Esti pun mencoba meluruskan informasi itu agar tak disalahpahami oleh masyarakat.
Sebagai aparatur keamanan pemerintah, pihaknya tentu selalu berusaha menjaga kondusifitas.
Baca: Adu Mulut dengan Publik di Media Sosial, Mayangsari Tak Sudi Anaknya Disebut Mirip Adi Firansyah
Tidak mungkin anggota berseragam dinas secara terang-terangan berani menunjukkan dukungannya ke salah satu peserta Pilpres.
Ia pun mengungkapkan kejadian yang sebenarnya hingga anggotanya membentangkan spanduk lalu mengabadikannya.
Spanduk itu sebenarnya adalah hasil sitaan Satpol PP yang menemukannya di tempat umum di wilayah Banjarmangu.
Sebelumnya, Satpol PP bersama Bawaslu Kecamatan Banjarmangu menertibkan spanduk itu yang membentang di sisi jalan pertigaan Banjarmangu.
penertiban spanduk ucapan selamat kepada salah satu peserta Pilpres di pertigaan kecamatan Banjarmangu (Tribunjateng.com/Khoirul Muzaki)
Keberadaan spanduk itu dianggap berpotensi menimbulkan gangguan keamanan karena belum ada pengumuman resmi dari KPU terkait hasil Pemilu.
Oleh petugas, barang bukti itu kemudian dibawa ke Kecamatan Banjarmangu.
Baca: Amankan Penetapan Pilpres, 365 Personel Brimob Jawa Tengah Tiba di Stasiun Senen
Ia mengakui anggotanya sempat membentangkan spanduk itu di tempat itu dan memotretnya, sebelum melipatnya kembali untuk disita.
Tetapi kegiatan itu disebutnya sekadar untuk dokumentasi barang bukti.
Petugas memang biasa mendokumentasikan barang bukti hasil penertiban untuk bahan laporan ke pimpinan masing-masing.
"Mari sama-sama jaga kondusifitas. Tidak usah buat konten banner yang bisa provokasi,"katanya
Yanto, warga Kecamatan Banjarmangu yang saat itu tengah mengurus surat di Kecamatan Banjarmangu sempat menyaksikan langsung beberapa anggota berseragam dinas berfoto dengan spanduk ucapan selamat terhadap salah satu peserta Pilpres di halaman pendopo kecamatan.
Ia pun sempat menyesalkan tindakan aparatur pemerintah itu karena dilakukan di tempat umum.
Menurut dia, ada beberapa warga lain yang beraktifitas di kecamatan juga menyaksikannya.
Ia pun sempat mengira aparat itu tidak netral saat membentangkan spanduk itu di halaman pendopo.
"Kalaupun itu hasil penertiban, kenapa dibawa ke kecamatan. Kan bisa difoto saat menurunkan spanduk itu di jalan," katanya.