Jumat, 3 Oktober 2025

Penganiayaan Siswi di Pontianak

Tak Percaya Hasil Visum Versi Polisi, Audrey Akan Di-USG Usai Keluar Dari Rumah Sakit

Dikatakannya lagi, Rawat Jalan tersebut satu di antanya yang akan di jalani AU adalah tindakan ultrasonografi alias USG.

Editor: Hendra Gunawan
Hai.Grid.Id
Audrey 

Kapolresta menegaskan, korban tidak pernah menyampaikan adanya pemukulan di bagian kelamin.

Keterangan saksi-saksi yang diperiksa juga tidak ada menyampaikan perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban.

Menurutnya, fakta yang terjadi dan diakui pelaku adalah penganiayaan.

Dari tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka, satu di antaranya ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong sampai terjatuh.

Ada pula tersangka satu sempat memiting, dan memukul sambil melempar sendal.

"Itu ada dilakukan tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini kita proses sesuai dengan fakta yang ada," kata Kapolres.

Anwar menegaskan pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

"Sudah ada olah TKP. Sesuai dengan arahan Ditreskrimum Polda Kalbar kita mungkin akan melakukan rekonstruksi agar ada persesuaian," paparnya.

Kapolres juga menjelaskan, motif penganiayaan ini, rasa dendam dan kesal tersangka terhadap korban.

"Pengakuan tersangka, korban suka nyindir-nyindir," kata Anwar Nasir.

Baca: Prabowo-Sandi Komitmen Tak akan Ambil Gaji Serupiah Pun jika Terpilih, Mau Dikemanakan Gaji Mereka?

Baca: Bawaslu Target 16 April Kota Pekalongan Bersih dari APK yang Dipasang Parpol

"Ada yang masalah tadi pacarnya satu, yang kedua salah satu tersangka ini, yang notebene ibunya sudah meninggal dunia, tapi selalu diungkit-ungkit pernah meminjam uang. Padahal sudah dibayar mengapa masih di ungkit-ungkit," lanjutnya.

Anwar Nasir juga menegaskan, bahwa tersangka pelaku berjumlah tiga orang.

Tidak benar jika korban dianiaya 12 orang.

"Isu yang menyebar bahwa anak ini satu orang dianiaya 12 orang, dan alat kelaminya ditusuk-tusuk seperti itu. Fakta yang ada tidak ada 12 orang, yang ada hanya tiga," katanya.

Pihaknya saat ini juga sudah menetapkan tiga tersangka, yang semuanya merupakan siswi SMA di Pontianak, F (17), T (17) dan C (17).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved