Kamis, 2 Oktober 2025

Tak Sadar Menumpang Buronan Pemerkosaan, Seorang Wanita di Jayapura Diperkosa Hingga 6 Kali

Sempat menolak ajakan pelaku, korban diyakinkan oleh pelaku bercerita masih ada hubungan keluarga dengan suami.

Editor: Hendra Gunawan
indian express
Ilustrasi. 

"Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga merampas dua buah handphone milik korban," imbuh Victor.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jayapura dan polisi menangkap pelaku, Jumat (8/2/2019).

Pelaku ternyata juga buronan Lapas Abepura.

Ia merupakan pelaku pemerkosaan pada tahun 2013.

Pelaku kabur dari Lapas pada 21 Mei 2016.

"Pelaku ini DPO Lapas Abepura dengan kasus pemerkosaan," kata Victor.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Wanita 30 Tahun Diperkosa 6 Kali Mulai dari Jam 7-12 WIT, Juga Kehilangan 2 HP

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved