Sabtu, 4 Oktober 2025

Penganiayaan Siswi di Pontianak

PSI Minta Kasus Penganiayaan Siswi di Pontianak Diselesaikan Secara Adil

“PSI mengecam peristiwa penganiayaan ini. Kami berpihak pada korban. PSI mendorong agar proses hukum berjalan," katanya

http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti kasus dugaan penganiayaan siswi SMP di Pontianak.

Juru bicara PSI, Kokok Dirgantoro mengecam dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum siswi dari beberapa SMA di Kota Pontianak kepada seorang siswi SMP di Kota Pontianak, berinisial AY (14).

Baca: UPDATE : Petisi #JusticeForAudrey Terus Mengalir, Siang Ini Jumlahnya Capai 2,6 Juta Lebih

Kejadian ini terjadi pada 29 Maret 2019.

“PSI mengecam peristiwa penganiayaan ini. Kami berpihak pada korban. PSI mendorong agar proses hukum berjalan agar keadilan ditegakkan untuk AY,” kata Kokok dalam keterangannya, Rabu (10/4/2019).

Ia juga menyatakan kesiapan PSI untuk mendampingi korban.

"Kami siap bekerja sama dengan organisasi manapun untuk melakukan pendampingan terhadap korban,” katanya

Menurut Kokok, publik, sekolah dan pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi perundungan yang mengarah kepada menyakiti fisik dan psikis korban.

“Jangan sampai kasus perundungan hingga jatuh korban seperti ini berakhir damai dengan alasan pertimbangan masa depan pelaku. Lalu bagamana dengan masa depan korban? Bagaimana pemulihan fisik dan psikisnya?” tegas Kokok.

PSI meneguhkan komitmen untuk mengawal kasus ini sebagai bukti nyata PSI akan menghapus perundungan di sekolah, kampus, tempat kerja, dan sebagainya.

“Jangkar Solidaritas dan pengurus partai di pusat hingga daerah tak akan tinggal diam. Kami akan terus menjadi kekuatan penekan hingga aksi perundungan musnah terutama terhadap anak-anak,” ujarnya.

PSI juga meminta agar media massa berhati-hati menulis berita karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.

Baca: Ifan Seventeen Sukses Buat Audrey Semringah saat Bertemu Langsung di Rumah Sakit

“Sekarang yang terpenting adalah akses kesehatan dan pemulihan psikis korban dan proses hukum yang seadil-adilnya bagi pelaku,” ungkap Kokok.

Trauma psikologis sangat berbahaya, apalagi korbannya seorang anak. Bisa berpengarung pada tumbuh kembangnya. Pemulihan terhadap AU tidak hanya fisik tetapi harus juga diperhatikan psikisnya,” imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved