Penipuan
Nenek 61 Tahun Menipu dengan Modus Pengandaan Uang, Pakai Hipnotis Mirip Kasus Dimas Kanjeng
Seorang nenek (61) asal Sinjai menghipnotis korbannya hingga mau mengeluarkan uang Rp 1,2 miliar. Cara nenek itu mirip yang dilakukan Dimas Kanjeng.
Hapsah pun menuruti kembali rayuan Tampa. Ia pun pergi ke Jakarta bersama cucunya yang bernama Muslihin.
Di Kampung Rambutan, ia menyerahkan uang Rp 200 juta ke Tampa. Tetapi, setelah empat hari menunggu, Tampa tak kunjung menepati janjinya.
Uang Rp 5 miliar yang dijanjikan tidak pernah cair.
"Akhirnya korban dengan cucunya membawa tersangka ke Makassar tanggal 20 Maret 2019," kata Saharuddin.
Dari penelusuran polisi, Tampa juga melakukan penipuan kepada Norma, warga asal Nunukan, Kalimantan Utara sebesar Rp 500 juta dengan mengambil sertifikat tanah korban.
Selain itu, ada juga warga dari Bekasi yang bernama Wiwi yang tertipu dengan menyetor uang sebesar Rp 100 juta serta Ferdinand sebesar Rp 100 juta yang merupakan warga Jakarta.