Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatan Setelah 3 Tahun Berlalu
Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatan Setelah 3 Tahun Berlalu
Siswi SMP Diperkosa 13 Pria, Pelaku Terima Hukuman Berbeda, Sesali Perbuatan Setelah 3 Tahun Berlalu
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Penyesalan memang selalu datang belakangan. Tak jarang, itu baru disadari di saat seseorang berurusan dengan hukum dan dijebloskan ke penjara.
Hal ini seperti dialami Rs, salah satu dari sembilan pelaku dugaan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.
Rs yang usianya masih di bawah umur kini mendekam di Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA) kelas 1 Blitar.
Ia bersama delapan temannya, yang sama-sama sebaya atau di bawah umur, divonis 6 tahun, enam bulan.
Itu karena mereka dianggap telah terbukti memperkosa korbannya, yang masih pelajar SMP.
Senin (25/3/2019) pagi, Rs mengaku menyesal atas tindakannya.
Dia tidak menyangka, apa yang dilakukan dulu, yakni memperkosa siswi SMP beramai-ramai dengan temannya, akhirnya membawa dirinya jadi pesakitan dan menghuni LPKA.
"Saya kapok dan menyesal mas. Tahu begini, saya nggak ikut-ikutan berbuat begituan. Nikmatnya tak seberapa, namun sengsaranya cukup lama seperti ini," tutur Rs, ditemui di LPKA Kelas 1 Blitar, ketika menerima pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), Senin (25/3/2019).
Terkait kasus ini, Rs mengaku tidak hanya memperkosa korbannya bersama delapan teman sebayanya, yang semuanya asal Kecamatan Taman, Sidoarjo.