Sabtu, 4 Oktober 2025

Raymond Waney Tuding Kasatres Narkoba Polresta Manado Kompol DH Terima Suap

Raymond menerangkan Kompol DH telah menerima uang sebesar Rp 15 juta. Raymond pun sudah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
kompas.com
Shutterstock Suap. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Narapidana kasus narkoba Raymond Waney (51) menuding Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado, Kompol DH telah menerima suap saat menyelidiki penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya pada 2018 silam.

Raymond menerangkan Kompol DH telah menerima uang sebesar Rp 15 juta. Raymond pun sudah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Baca: Bukan Mengundurkan Diri, Organisasi Ini Disebut Melengserkan Edy Rahmayadi dari Ketum PSSI

Baca: Viral Foto Wanita Memamerkan Rumah Kecil Unik yang Dibangun di Atas Tanah Sempit, Intip Isi Dalamnya

Narapidana yang divonis Pengadilan Negeri Manado hukuman penjara selama 6 tahun 3 bulan ini mengungkap uang tersebut diberikan sebagai syarat agar polisi mengajukan assessment untuk rehabilitasi.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved