Ketua PAC PDIP Teluk Mengkudu Kaget Terima Surat Panggilan
Surat itu dilayangkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Delpin Barus.
Anwarsyam yang mewakili 14 PAC menegaskan, jika setelah seminggu DPC tak merealisasikan tuntutan untuk mengakomodir saksi partai yang diajukan, pihaknya akan membawa masalah ini ke DPD dan DPP PDIP di Jakarta.
“Bahkan kita akan tempuh jalur hukum,” ujarnya.
Dia mengaku, yang mereka akomodir merupakan saksi yang direkrut saat Pilgub Sumut 2018.
“Kami itu tak mengada-ada. Kami yang tahu TPS-TPS nya. Kok, Korwil pula yang merekrut? Jadi, apa tugas kami di PAC? Jelas kami marah karena beliau mengedepankan kepentingan pribadi,” tandasnya. (*)