Napi Lapas Petobo Kendalikan Perdagangan Sabu di Palu
ersangka pengedar narkoba Irwansyah (27) yang ditangkap pada 11 Maret 2019 lalu, merupakan jaringan Lapas Petobo Palu.
"Setelah kita ketahui, ternyata sebelumnya yang bersangkutan juga pernah kita proses di bulan februari 2018," ungkapnya.
"Jadi tahap duanya sudah kita limpahkan ke jaksa, kemudian oleh jaksa sudah diterima, terus terjadi gempa," tambah Sigit.
Saat ini tersangka wawan telah diserahkan ke Rutan kelas II A Palu kerena stusnya DPO rutan tesebut.
"Jadi sambil dia menhadapi persidangan yang kasusnya pertama, tersangka Wawan juga akan mengikuti proses hukum kasus yang ke dua," tandasnya. (Abdul Humul Faaiz)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Irwansyah Edarkan Sabu Atas Perintah Napi Lapas Petobo Palu,