Melongok Perumahan Khusus Janda di Pasuruan, Gratis Lho, Ini Aturannya
Para janda ini berasal dari beberapa daerah di Pasuruan, misal Bangil, Pandaan, Rembang, Prigen, Sukorejo dan beberapa kecamatan lainnya.
Mereka yang meninggal sudah bertahun - tahun tinggal di sini.
Selain itu, para janda juga mendapat jatah beras dari pemilik perumahan janda ini dua bulan sekali.
Saat hari-hari besar keagamaan, mereka juga mendapatkan bagian rezeki dari sang saudagar.
Untuk tinggal di sini, tidak semua janda bisa seenaknya tinggal.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Janda harus punya anak.
Tidak terpatok pada usia. Berapapun usianya, bisa mendaftar.
Tapi dengan catatan, tidak punya rumah dan sangat membutuhkan.
Kriteria janda yang bisa tinggal di sini bebas. Bisa janda ditinggal mati atau cerai.
Baca: Ini Rencana Rute Baru Transjakarta di Tangsel
Asalkan, janda ini benar - benar membutuhkan dan kondisinya itu sangat perlu uluran bantuan.
Jika lolos verifikasi, janda itu bisa tinggal di rumah ini.
Selain memenuhi kriteria, penghuni di sini juga harus mematuhi peraturan yang ada.
Dilarang menerima tamu bukan muhrim tanpa didampingi keluarganya.
Jadi dilarang berduaan.
Setiap tamu yang melebihi 24 jam harus melapor.
Harus berpakaian rapi dan sopan bagi penghuni atau tamunya.
Tidak boleh ada rokok.