4 Bandar Ditangkap 20 Kg Sabu Disita, Salah Satunya Pernah Terlibat Peredaran 2,2 Ton Sabu
Pergerakan keempat tersangka terhenti di Sukabumi karena pihak BNNP Jabar dan Kepolisian berhasil mengangkap.
Editor:
Hendra Gunawan
Saniel Andrean Damanik/Tribun jabar
Keempat tersangka kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 20 kilogram.
Bagi pengguna narkoba, Kepala BNNP Jabar menegaskan bahwa harus disembuhkan dikarenakan pengguna tersebut menular.
"Saya imbau kepada masyarakat yang menemukan orang-orang disekitarnya sebagai pengguna narkoba, ajaklah untuk sembuh, agar tidak menular. Karena sindikat tersebut, tidak akan pernah melepas jaringannya atau sasaranya,"katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BNN Jabar Sita Sabu 20 Kg dari Taiwan, Satu Tersangka Pernah Tersangkut Kasus 2,2 Ton Ganja,