Pria di Pekanbaru Aniaya Bocah 11 Tahun Hingga Alami Patah Tulang, Begini Pengakuannya
JH alias Irwan (20) tega menyiksa anak 11 tahun di Pekanbaru, Riau hingga korban mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Korban selanjutnya dibawa oleh para saksi, dibantu pemilik kandang ayam Sugito ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa itu kemudian juga dilaporkan ke Mapolsek Tenayan Raya.
Tanpa menunggu lama, keesokan harinya pada Selasa (5/3/2019), anggota Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan.
"Pelaku ditangkap di ruang tunggu RS Bhayangkara Polda Riau, Selasa petang," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol M. Hanafi Tanjung.
Disebutkan Hanafi, berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan penganiayaan untuk memberi pelajaran kepada korban.
"Karena menurut pelaku korban bandel dan tidak mau patuh. Padahal korban ini sudah patuh," kata Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, ada satu hal yang membuat emosi JH memuncak kepada R.
Dalam suatu waktu, R pernah kabur dari rumah dan masuk ke hutan.
Lantaran dia tak tahan dengan cara JH memperlakukannya.
"Korban sekitar akhir bulan Januari 2019, dia sudah tidak tidak tahan dengan prilaku JH dan lari ke hutan. Dicari oleh pelaku pelaku bersama Ketua RT, RW dan masyarakat. Ketemu di dalam hutan dibawa kembali ke tempat kandang ayam, mereka tinggal didekat situ," ujarnya.
"Mulai dari situ pelaku semakin kesal dengan R. JH pun semakin keras menyiksa pelaku," sambung Kapolsek.
Dibeberkan Kapolsek, aksi keji pelaku ini bahkan juga direkamnya dengan kamera handphone milik pelaku.
Lanjut dia, korban memang tinggal dengan pelaku sudah cukup lama, dititipkan oleh orangtua korban.
Orangtua korban dan pelaku memang sudah sempat kenal sebelumnya, dalam satu pekerjaan di Duri.
Sudah kenal baik, akhirnya orangtua korban menitipkan anaknya kepada pelaku.