Selasa, 30 September 2025

Gasak Ponsel Hingga Pakaian Dalam Wanita, Pencuri di Yogyakarta Ditangkap Setelah Tepergok Korbannya

Seorang pemuda diamankan aparat Polsek Danurejan Yogyakarta karena melakukan tindakan pencurian di satu Kos di daerat Suryatmajan, Yogyakarta

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di penjara untuk sementara waktu.

Dalam kasus pencurian tersebut, pelaku disangkakan dengan pasal 362 KUHP.

Terkait dengan kepemilikan pil yarindo, diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani 

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tak Hanya HP dan ATM, Pencuri Ini Juga Ambil Pakaian Dalam 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved