Jumat, 3 Oktober 2025

Berkedok Wanita Cantik di Facebook, A Minta Uang ke Korbannya, Jika Tidak, Ini yang Dilakukan

Kemungkinan besar banyak korban lain yang berhasil terpedaya oleh aksi akun palsu yang dikendalikan oleh tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Penipuan di media sosial dibongkar Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Bulungan.

Berawal dari laporan seorang korban penipuan berinisial MJ, kedok pelaku berinisial A berhasil diungkap.

Berawal dari laporan MJ kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulungan, Jumat (22/2/2019) pekan kemarin, Polisi bergerak mencari pelaku A.

Kapolres Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adrias Susanto melalui Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gede Prasetya Adisasmita, mengatakan, pelaku beberapa kali meminta bayaran uang kepada korban melalui aplikasi chatting-an di Facebook.

A yang berjenis kelamin laki-laki, mengelabui korbannya dengan menggunakan akun Facebook yang berfoto profil perempuan.

Ia tidak segan mengancam akan membeberkan ke publik dan keluarga korban perihal chatting-an mesranya dengan korban.

"Pelaku pasang foto wanita cantik untuk memancing korbannya. Jadinya, korban terpancing tipu daya akun Facebook tersebut. Beberapa kali si pelaku pakai Whatsapp, telepon, dan chatting Facebook untuk meminta uang ke korbannya. Kalau tidak, chatting-nya dia sebar," katanya, Rabu (27/2/2019) di Mapolres Bulungan.

Baca: Arifin Putra Akui Media Sosial Bantu Kariernya sebagai Aktor

Dari aksinya itu, pelaku A sudah menerima uang tunai sebesar Rp 5,5 juta dari korban MJ.

Kemungkinan besar banyak korban lain yang berhasil terpedaya oleh aksi akun palsu yang dikendalikan oleh A.

Polisi juga menduga nominal uang yang berhasil didapat A aksinya itu mencapai puluhan juta rupiah.

"Untuk pastinya kita masih periksa terus. Dan kami juga menunggu laporan dari korban-korban lain. Sementara baru tiga orang saja yang melapor," ujarnya.

Ketiga korban yang melaporkan akun tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Ketiga korban semua beralamat di Tanjung Selor.

"Kita masih selidiki apakah ada korbannya di luar daerah atau tidak. Kita butuh waktu untuk mengungkap semua," ujarnya.

Pelaku A saat ini mendekam di rumah tahanan Polres Bulungan dengan status tersangka. A yang berumur kurang lebih 40 tahun itu diringkus di sebuah pondok tambak di perkampungan Antal, Kecamatan Tanjung Palas Tengah pada Senin (25/2/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved