Senin, 29 September 2025

Gadis Difabel Ini Ternyata Pernah Dirudapaksa Ayah Bersama Kakak-Adik Kandungnya Secara Bergiliran

Kapolres juga meninjau rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pemerkosaan oleh ayah, kakak, dan adik kandung tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
net/stomp
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus inses di Pringsewu.

AG (18), gadis penyandang disabilitas, ternyata pernah diperkosa dalam waktu bersamaan oleh ayah kandungnya, JM (44), kakak kandung, SA (23), dan adik kandung, YF (15).

Ketiganya merudapaksa AG secara bergiliran.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.

AKBP Hesmu mengungkapkan, ketiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu pernah memerkosa AG dalam satu waktu secara bergiliran.

Artinya, kata AKBP Hesmu, ketiganya saling mengetahui perbuatan tidak terpuji tersebut.

"Bapaknya melakukan itu (pemerkosaan) diketahui oleh anaknya. Dan (sebaliknya) setelah anaknya melakukan seperti itu (pemerkosaan), ada pembiaran dari orangtua," kata Kapolres saat meninjau kediaman korban di Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 24 Februari 2019.

Pernah Gauli Hewan

Hesmu menambahkan, para tersangka kini dalam pemeriksaan tim psikolog Polda Lampung.

"Kelainan seksual untuk orangtua masih belum nampak. Untuk adiknya ada kelainan. Adiknya juga melakukan itu dengan hewan," ujar Kapolres.

Ditambahkam Hesmu, JM sudah lama tidak beristri.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id di lapangan, JM berpisah dengan istrinya sejak AG berusia tiga tahun.

Baca: Temui Wanita Pujaan, Lelaki India Ini Dibakar, Terungkap Saat Polisi Curiga Bekas Pembakarannya

AG merupakan satu-satunya anak yang dibawa sang ibu pergi meninggalkan JM.

Setelah ibunya meninggal dunia, AG pun terpaksa tinggal bersama JM.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan