Seorang Pengawai di PN Tulungagung Dilaporkan ke Polisi Melakukan Penipuan Berkedok CPNS
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung dengan inisial LN (50), dilaporkan ke polisi.
Editor:
Sugiyarto
“Laporan sudah diterima, dan masih dalam penyelidikan. Penyidik akan meminta keterangan pelapor, terlapor mapun para saksi,” pungkas Sumaji.
Sementara Humas PN Tulungagung, Yudi Adriansyah tidak mau memberikan keterangan.
Namun Yuri mengakui ada pegawai PN Tulungagung dengan inisial LN.
“Tapi kan belum bisa dipastikan, apakah orang itu yang dimaksud,” ujar Yuri.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Menggelapkan Uang Pelicin CPNS, Seorang ASN di PN Tulungagung Dilaporkan ke Polisi