Selasa, 30 September 2025

Wahid Husen Blak-Blakan Soal Setnov dan Booking Kamar Tahanan, Ini Katanya

Saat persidangan yang menghadirkan saksi Sri Puguh, ia meminta Wahid untuk tidak merealisasikan permintaan Setya Novanto

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna
Eks Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (20/2/2019) 

"Jadi ada yang menelpon saya pak, saya lupa namanya tapi yang pasti akan masuk ke Lapas Sukamiskin, mau booking kamar," katanya.

Wahid didakwa menerima suap dari Fahmi Darmawansyah, warga binaan Lapas Sukamiskin dalam kasus suap pejabat Bakamla dengan vonis 2 tahun dua bulan.

Fahmi dituntut pidana penjara 5 tahun di sidang hari ini. Fahmi menyerahkan satu unit mobil dengan harga sekitar Rp 400 juta.

"Anda kan sudah punya mobil Chevrolet sampai Pajero, kenapa harus punya mobil lagi," ujar Takdir Suhan. Wahid mengakui itu kelemahannya.

"Itu kelemahan saya," kata Wahid.

Ia menegaskan selama menjabat Kalapas Sukamiskin, ia tidak pernah meminta uang.

"Saya akui dalam kasus ini saya salah. Saya orang kecil tapi tidak pernah meminta uang," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved