Terlibat Cinta Terlarang Lalu Bunuh Suami Kekasihnya, Pria Aceh Utara Ini Ditangkap Polisi di Medan
Pemuda berinisial Mus alias Adi Pukik (26) yang diduga terlibat pembunuhan bermotif cinta terlarang, berhasil ditangkap aparat kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM, ACEH UTARA - Pemuda berinisial Mus alias Adi Pukik (26) yang diduga terlibat pembunuhan bermotif cinta terlarang dengan seorang wanita bersuami di Aceh Utara, berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Pemuda itu ditangkap Polres Aceh Utara, Rabu (22/1/2019) di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.
Pada hari yang sama, aparat Polda Aceh juga menangkap pacarnya, Jam (31) di Banda Aceh.
Mus dan Jam ditangkap polisi karena diduga kuat terlibat pembunuhan terhadap Jazuli Ismail (34), di Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
Jazuli Ismail adalah suami dari Jam. Sementara pembunuhan tersebut terjadi pada 15 September 2018.
Polisi menangkap istri korban bernama Jam di Banda Aceh.
Pada waktu bersamaan, polisi juga menangkap pacar Jam alias selingkuhannya yang berinisial Mus (26) di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.
Motif pembunuhan itu, diduga karena cinta segitiga atau cinta terlarang antara pelaku dan istri korban.
Saat ini, polisi membawa keduanya ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.