Jumat, 3 Oktober 2025

Istri Hamil 8 Bulan, Wahyudi Malah Merayu ABG 15 Tahun hingga Hamil

Ketika istrinya tengah hamil delapan bulan, Wahyudi, warga Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ini malah selingkuh dengan perempuan

Editor: Sugiyarto
Kolase Tribun Pekanbaru
ilustrasi 

Sedangkan Melati yang menjadi korban, saat ini masih menjalani pemulihan psikologi.

Akibat perbuatannya, tersangka Wahyudi dijerat pasal 76 UU No. 35 tahun 2014  tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, saat digelandang menuju Unit PPA Polres Malang, Wahyudi tampak tertunduk. Beberapa kali ia mengucapkan kata dengan nada pelan.

"Saya sangat menyesal," ucapnya.

Wahyudi mengaku bahwa dirinyalah yang menyebabkan Melati hamil. "Pertama kali dia saya gauli di kebun sengon," imbuhnya.

Karena ketagihan, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini mengulangi hingga sebanyak lima kali. "Saya benar-benar tak bisa menahan nafsu, meski sudah punya istri dan anak," beber tersangka.

"Makanya, meski istri lagi hamil besar, saya tetap nekat selingkuh dengan dia (Melati)," imbuh Wahyudi. (Erwin Wicaksono)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Istri Sedang Hamil 8 Bulan, Pria di Malang ini Selingkuhi ABG dan 5 Kali Hubungan Intim Hingga Hamil

http://jateng.tribunnews.com/2019/01/24/istri-hamil-8-bulan-wahyudi-selingkuhi-abg-15-tahun-hingga-hamil-ini-pengakuannya-di-depan-polisi?page=3

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved