Sabtu, 4 Oktober 2025

Tujuh Karyawan Pabrik Bentoel Gelapkan Satu Kontainer Rokok, Nilainya Rp 8 Miliar

Pelaku bekerjasama menggelapkan satu kontainer yang berisi rokok merek Lucky Strike dan Dunhill dari pabrik rokok Bentoel di Malang

Editor: Eko Sutriyanto
surya/mohammad romadoni
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono membeberkan barang bukti penggelapan satu kontainer rokok Rp 8 miliar, Rabu (16/1/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengagalkan penggelapansatu kontainer rokok senilai Rp 8 miliar.

Pelaku merupakan karyawan yang bekerja di Pabrik Bentoel, Malang Jawa Timur.

"Ada tujuh pelaku yang merupakan sindikat penggelapan satu kontainer rokok," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiyono di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Gupuh Setiyono mengatakan modus pelaku yakni bekerjasama menggelapkan satu kontainer yang berisi rokok merek Lucky Strike dan Dunhill dari pabrik rokok Bentoel di Malang.

"Pelaku menyimpan barang bukti di gudang Ngoro Kabupaten Jombang," jelasnya.

Baca: Mabuk, Oknum Polisi di Kuta Todong Kasir Minimarket Minta Uang dan Rokok Ancam Dengan Pecahan Botol

Menurut dia, pelaku terbukti melakukan tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan karena merusak segel di kontainer tersebut.

Pelaku juga melakukan penggelapan karena menjual barang hasil curian.

Sebagian besar barang curian itu dijual pelaku di wilayah Jawa Timur, meliputi Pare Kediri dan Surabaya.

"Kerugian terkait kejahatan tu kontainer berisi rokok itu senilai Rp 8 miliar," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved