90 Organisasi Menolak Kriminalisasi Terhadap Penulis Balairung Press yang Ungkap Pelecehan Seks
90 organisasi menolak adanya upaya kriminalisasi terhadap penulis artikel berjudul Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan.
Dalam program nawa cita itu ada perlindungan hak dan perlindungan kepada perempuan.
Mestinya, kata Wahyu Polri dalam hal ini Polda DI Yogyakarta seharusnya berterima kasih kepada BPPM Balairung karena dengan ketugasannya ingin memastikan bahwa nawa cita dari Presiden Joko Widodo, utamanya terkait kekerasan terhadap perempuan itu bisa diselesaikan.
"Tapi faktanya kemudian kepolisian tidak menggerakan nawa cita tapi menggertak yang mau membantu Presiden," ujarnya.
"Tentu ini kontra produktif jika teman-teman Polda DIY justru kriminalisasi BPPM Balairung," imbuh dia. (tribunjogja)