Tolak Ajakan Makan Siang, Noke Lempar HP ke Wajah Pacarnya hingga Tewas
Saat itu, Sabtu (12/1/2019), sekira pukul 13.30 Wita, Noke alias HM, 23 tahun, pacar Surni, menyuruh Surni untuk memasak nasi.
Kerangka korban ditemukan oleh salah seorang warga pada November 2017, lalu melaporkan ke Polres Mabar.
Sejak saat itu polisi bekerja keras dan berhasil membekuk pelaku di Bulukumba.
Setelah dibekuk, polisi membawa pelaku ke Labuan Bajo dan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan.
ATT alias RH dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (POS-KUPANG.COM/Ryan Nong)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Tolak Ajakan Makan Bersama, Surni Dilempar Handphone Hingga Meregang Nyawa di Tangan Pacarnya,