Prostitusi Online
Saat Digerebek Fe Ternyata Sudah Deal Rp 250 Ribu Sekali Kencan
Fe yang diamankan dari Ey-King Hotel memang tidak mengaku. Namun hasil undercover anggotanya dia ternyata sudah deal Rp 250 ribu untuk sekali kencan.
Di hotel kelas melati ini, petugas mengamankan 9 orang namun terindikasi melakukan praktik prostitusi ada dua orang yakni Fe (21) dan Nu (24).
"Total yang akan disidangkan ada lima orang, tiga orang temuan di kos-kosan Citra Keraton dan dua orang di Ey-King Hotel Jalan Rahayu," tambah Kasie Penindakan Satpol PP Kabupaten Banjar, Wahyudi.
Wahyudi menambahkan, Fe yang diamankan dari Ey-King Hotel memang tidak mengaku.
Namun hasil undercover anggotanya yang bersangkutan sudah deal Rp 250 ribu untuk sekali kencan.
Wahyudi juga menambahkan, pukul 02.00 Wita, anggota bergerak ke pasar ikan untuk menegakan Perda perlindungan ikan-ikan tangkap di Kabupaten Banjar.
Mendapati dua orang penyuplai dari kabupaten lain dan dua orang pedagangnya.
Namun untuk empat orang ini hanya dilakukan pembinaan, dikarenakan penyuplai berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan pedagangnya hanya didata untuk mendapat pembinaan atas alasan kemanusiaan.
Bahrudin dan Wahyudi mengimbau agar pemilik atau pengelola kos-kosan dan hotel melakukan pengetatan terhadap tamu yang menginap.
Setiap tamu yang menginap hendaknya diregister atau tercatat dalam buku agenda agar tidak asal masuk keluar kos-kosan atau hotel, serta sediakan sekuriti khusus hotel untuk pengamanan hotel.
Giat awal 2019 Satpol PP Kabupaten Banjar ini menegakkan tiga Perda sekaligus yakni Perda mengatur perlindungan ikan, Perda Ketertiban Sosial serta Perda No 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan administrasi dan dokumen kependudukan. (Banjarmasinpost.co.id/Hasby)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul Prostitusi Online Ala Banjar - Digerebek, Ferina Mengaku Tak Tawarkan Diri Melalui Aplikasi